CENTRALNEWS.ID, BATAM – Perubahan regulasi dan sistem pelayanan perizinan yang berlangsung begitu cepat menjadi tantangan tersendiri, baik bagi pemerintah sebagai penyelenggara layanan maupun masyarakat serta pelaku usaha yang membutuhkan kepastian dalam mengurus izin.
Perkembangan aturan yang dinamis tersebut kerap memunculkan kebingungan, mulai dari perubahan prosedur, sistem pelayanan hingga pergeseran kewenangan antar instansi.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam.
Hal tersebut disampaikan Teddy Nuh saat menjadi narasumber dalam podcast Ruang Bicara.
Ia menjelaskan, DPMPTSP memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan perizinan, memfasilitasi penanaman modal, sekaligus mendata dan melaporkan realisasi investasi yang masuk ke Kota Batam.
Menurut Teddy, masih ada anggapan di tengah masyarakat bahwa mengurus perizinan merupakan proses yang rumit.
Persepsi itu muncul karena sebagian masyarakat belum sepenuhnya memahami perubahan aturan yang terus berkembang.
“Masih ada masyarakat yang mengeluhkan proses perizinan. Bisa jadi karena sosialisasi yang belum maksimal atau informasi yang diterima belum utuh, sehingga muncul anggapan bahwa mengurus izin itu sulit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan besar dalam pelayanan perizinan terjadi sejak diterapkannya sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang kini menjadi platform utama dalam pelayanan perizinan berusaha.
Tak hanya sistem digital yang berubah, regulasi juga terus mengalami penyempurnaan sehingga berdampak pada pembagian kewenangan antarinstansi.
Bahkan, menurut Teddy, aparatur pemerintah sendiri harus terus menyesuaikan diri dengan aturan baru yang diterbitkan pemerintah pusat.
“Kami sebagai pelaksana juga harus terus belajar mengikuti perubahan sistem. Apalagi masyarakat sebagai pengguna layanan tentu membutuhkan waktu agar benar-benar memahami mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 turut membawa perubahan terhadap tata kelola pelayanan perizinan.
Dampaknya, masyarakat yang masih berpedoman pada aturan lama sering kali bingung menentukan instansi yang berwenang mengurus izin tertentu.
Karena itu, DPMPTSP Batam terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar setiap perubahan regulasi dapat dipahami dengan baik.
“Perubahan regulasi berlangsung cukup cepat sehingga proses penyampaian informasi kepada masyarakat terkadang belum bisa menjangkau seluruh lapisan secara maksimal,” jelasnya.
Investasi Terus Tumbuh, Anak Muda Diminta Siapkan Diri
Di balik berbagai perubahan regulasi tersebut, Teddy menilai pemerintah sebenarnya tengah membangun ekosistem investasi yang semakin kompetitif dan ramah bagi dunia usaha.
Dengan letak geografis yang strategis di jalur perdagangan internasional serta berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, Batam dinilai memiliki daya tarik tinggi bagi investor.
Saat ini, nilai investasi yang masuk ke Batam telah mencapai sekitar Rp29 triliun.
Besarnya investasi tersebut tidak hanya memacu pembangunan kawasan industri, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dengan kebutuhan kompetensi yang semakin beragam.
Karena itu, Teddy mengingatkan generasi muda agar tidak sekadar menjadi penonton di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi Batam.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan keterampilan, terutama kemampuan di bidang digital, kreativitas, komunikasi, hingga penguasaan teknologi yang kini menjadi kebutuhan dunia kerja.
“Sekarang kemampuan itu semakin beragam. Mulai dari fotografi, membuat konten media sosial, memahami dunia digital hingga keterampilan lain yang bisa menjadi nilai tambah saat memasuki dunia kerja,” tuturnya.
Selain keterampilan digital, penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, juga dinilai menjadi modal penting bagi generasi muda Batam yang hidup di kawasan ekonomi berorientasi internasional.
Teddy mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah rekan pernah menginisiasi pelatihan bahasa Inggris gratis bagi masyarakat.
Menurutnya, program peningkatan kapasitas seperti itu perlu terus diperluas melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dunia usaha hingga kalangan legislatif.
Ia juga mengajak generasi muda aktif mengikuti organisasi sebagai wadah untuk mengasah kepemimpinan, kemampuan berkomunikasi, memperluas relasi, serta membangun karakter.
“Ayo anak-anak muda jangan hanya diam. Aktiflah berorganisasi, terus belajar dan tingkatkan kemampuan. Peluang ke depan akan semakin besar, tinggal bagaimana kita mempersiapkan diri untuk meraihnya,” ajaknya.
Menutup perbincangan, Teddy menegaskan bahwa derasnya arus investasi ke Batam harus dipandang sebagai peluang besar bagi masyarakat lokal.
Namun kesempatan tersebut hanya bisa dimanfaatkan oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi maupun kebutuhan industri.
“Terus tingkatkan kemampuan, lengkapi keterampilan, dan jangan berhenti belajar. Masa depan akan menghadirkan lebih banyak peluang, dan kita harus siap menyambutnya,” pungkasnya.(bur)

