25.5 C
New York
Jumat, Juni 5, 2026

Tak Balas Chat WhatsApp, Wanita di Bathin Solapan Babak-belur Dihajar Pacar

CENTRALNEWS.ID, MANDAU – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial AUS (32) diamankan petugas setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan pacarnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengalami kekerasan fisik di kediamannya yang berada di jalan Lintas Duri – Dumai Km. 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku melalui pesan WhatsApp. “Pelaku yang diketahui merupakan pacar korban merasa kesal karena korban tidak segera membalas pesan WA darinya,” kata Kapolsek Mandau, Jumat (5/6).

Baca Juga :  Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji, Doakan Raih Haji Mabrur

Saat mendatangi rumah korban, pelaku diduga langsung melakukan kekerasan dengan menjambak rambut korban, membenturkan wajah korban ke tempat tidur, serta memukul wajah korban secara berulang kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir yang pecah dan bengkak.

Menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (4/6) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan jalan Lintas Duri – Dumai KM 11, Desa Air Kulim.

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila 2026, Li Claudia Tekankan Pentingnya Kerukunan dalam Keberagaman

“Saat ini tersangka telah diamankan dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Primadona.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan berupa penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, serta dokumentasi untuk melengkapi proses penyidikan.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya. (CN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles