CENTRALNEWS.ID, DURI — Kepolisian Sektor Mandau bersama BKO dan Tim Raga Polres Bengkalis melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan – Duri, Bengkalis, Riau, Minggu dini hari (29/3).
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan sasaran operasi difokuskan pada dua lokasi tempat hiburan malam, yakni Celcius Karaoke di jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, serta Brotherhood KTV di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 08, Kecamatan Bathin Solapan.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi, penggeledahan barang bawaan, hingga tes urine terhadap pengelola dan pengunjung. Dari hasil pemeriksaan di Celcius KTV, petugas melakukan tes urine terhadap 9 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan. Hasilnya, 2 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin.
Bergerak lebih luas, pihaknya kembali menyasar Brotherhood KTV dan melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang, dengan rincian 12 laki-laki dan 10 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 orang terindikasi (positif) amfetamin.
“Dalam kegiatan ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 7 orang yang dinyatakan positif Narkoba (Amfetamin) dari hasil rangkaian razia di dua lokasi tersebut,” kata Kapolsek Mandau, Kompol. Primadona.

Seluruh individu yang terindikasi positif langsung diamankan ke Polsek Mandau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik dan pengelola tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kegiatan.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang dinilai rawan.
“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya. (Bres)


