CENTRALNEWS.ID, DURI – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam bulan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun 2026, Kepolisian Sektor Mandau bersama Satlantas Polres Bengkalis amankan sebanyak tujuh unit sepeda motor berknalpot brong serta terindikasi balap liar sekira pukul 02.00 WIB, Minggu (16/8).
Kapolsek Mandau, AKP. I Made Pasek Saradahtam Bandesa mengatakan, pihaknya laksanakan kegiatan tersebut dengan menyisir sejumlah lokasi rawan di jalan Rangau, jalan Hangtuah, Simpang Garoga, hingga jalan Jenderal Sudirman – Duri, serta ke sejumlah tempat keramaian.

“Benar, sejumlah lokasi rawan sampai dengan tempat-tempat keramaian kita datangi untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan C3 (Pencurian, Curas dan Curat), serta untuk mengantisipasi aksi balapan liar di Duri,” kata Kapolsek Mandau.
“Dalam kegiatan tersebut, diamankan sebanyak 7 unit Sepeda Motor yang dinilai tidak dilengkapi dokumen dan menggunakan knalpot tidak standar (brong). Terhadap ketujuh sepeda motor tersebut langsung dilakukan penilangan dan diamankan ke kantor BKO Sat Lantas Polres Bengkalis,” tukasnya. (Bres)

