CENTRALNEWS.ID, DURI – Kepolisian Resor Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas dan Polsek Mandau kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah Duri sebagai upaya menekan aksi balapan liar dan sejumlah kejahatan lainnya yang kerap terjadi di jalanan. Aksi tersebut dipusatkan di Simpang Garoga, desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Minggu dini hari (15/2).
Kapolsek Mandau Kompol Primadona bersama Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP. Shandra Amalia hadir dalam kegiatan tersebut dengan fokus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan terjaga.
Dalam operasi itu, pihaknya berhasil amankan 7 unit kendaraan bermotor jenis roda dua yang rata-rata terindikasi balapan liar.

Hal itu ditandai dengan perawakan unit kendaraan yang tak lagi sesuai standar pabrikan, menggunakan knalpot brong, bahkan beberapa di antaranya sudah dibekali piranti khusus yang diduga terindikasi balapan liar.
Dalam keterangannya, AKP. Shandra mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan diharap ampuh memberi efek jera terhadap para pihak yang terjaring dalam penertiban malam itu.

“Dalam kegiatan malam ini kami berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor terindikasi balapan liar. Terhadap pengendaranya langsung dikenakan sanksi penilangan yang diharap dapat memberikan efek jera,” kata AKP. Shandra, Kasat Lantas Polres Bengkalis.
Kegiatan tersebut, kata Kasat, akan terus dilancarkan kedepannya, utamanya memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H dengan tujuan memberikan rasa aman, serta situasi yang nyaman bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa.

“Kegiatan ini akan terus kita lanjutkan, bahkan di bulan puasa sekalipun. Tujuannya supaya pelaksanaan ibadah puasa aman dan nyaman, serta menekan angka kecelakaan serta kejahatan di jalan raya,” tegasnya.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, utamanya kalangan muda hingga remaja di Duri untuk mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan positif. Jangan sampai terlibat dalam aksi balapan liar maupun ugal-ugalan serta aksi kejahatan, kami tak segan melakukan tindakan tegas dan terukur bilamana ditemukan adanya pelanggaran di jalan,” pesan Kasat. (Bres)


