CENTRALNEWS.ID, DURI – Siang tadi, ratusan warga di Kecamatan Mandau, Duri tampak menyerbu UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna mendaftarkan atau mengurus berkas, Senin (15/6).
Keramaian warga tampak sesak di depan kantor itu. Meski demikian, keberadaan pengunjung di dalam kantor tersebut tetaplah dibatasi guna mencegah terjadinya kerumunan.
“Benar. Mulai pagi sampai siang kantor kita diserbu, ramai sekali yang mendaftarkan dan mengambil berkas. Tapi di dalam ruangan tetap kita batasi, maksimal 40 orang saja,” kata Kepala UPT Disdukcapil Mandau, Dra. Irdawati, saat dihubungi Sentral Media Group, Senin (15/6) sore.
Sebagai terobosan dalam mengurai keramaian tersebut sekaligus menjalankan ‘The New Normal’, pihaknya pun bakal menerapkan pendaftaran berkas berbasis ‘online’ yang dapat diakses masyarakat dalam mendaftarkan pengurusan berkasnya tanpa harus datang ke kantor tersebut.
“Kita juga perlu mencegah penularan Coronavirus (Covid-19), jadi mulai besok, Selasa (16/6) kita akan terapkan pendaftaran berkas berbasis online. Hal ini sudah saya koordinasikan dengan jajaran di kantor dan Pimpinan,” tuturnya mengungkap terobosan itu.
Sang kepala di kantor itu menyebut, setiap warga bisa mendaftarkan kepengurusan berkasnya dengan mengakses link website: https://bit.ly/AntrianCapilMandau. Nantinya, setiap pendaftaran berkas bakal dilayani lewat jaringan internet untuk mengurai keramaian yang kerap sesak di depan pintu masuk kantor pemerintahan itu.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus berkasnya, silahkan akses link website tersebut. Nanti akan di layani oleh petugas, pendaftarannya bersistem online dan tidak rumit,” paparnya.
“Jadi tak perlu ramai-ramai hanya untuk mengurus berkas, cukup daftarkan lewat online saja. Nanti kalau (berkas) sudah selesai, akan dihubungi petugas. Jadi yang bersangkutan hanya tinggal mengambil berkasnya saja ke kantor. Cara ini lebih simpel kan? Dan kita harap cara itu bisa mengurai keramaian tanpa harus mengurangi pelayanan,” pungkasnya.