16.5 C
New York
Selasa, Juni 9, 2026

Tembus 3.829 Deportan di Batam, Menteri Mukhtarudin Intruksikan Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, melakukan kunjungan kerja strategis ke Lounge dan Helpdesk Pekerja Migran Indonesia di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Selasa (9/6/2026).

Kunjungan Menteri Mukhtarudin ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik dan pelindungan menyeluruh dari negara berjalan optimal, khususnya dalam menangani pemulangan para pekerja migran yang dideportasi (deportan).

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Mukhtarudin menemui langsung dengan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) deportan yang baru saja tiba dari Johor Bahru, Malaysia, pada Senin (8/6/2026) kemarin.

“Hari ini saya kunjungan kerja ke Helpdesk Batam Center untuk menemui para deportan yang baru datang kemarin dari Johor Bahru,” beber Mukhtarudin.

Fasilitasi Total dan Pemulangan Berbasis Perlindungan

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI berkomitmen memberikan fasilitasi berlapis bagi para deportan, mulai dari penanganan kesehatan hingga proses pemulangan ke daerah asal.

Baca Juga :  Tasyakuran Kepulangan Haji, Amsakar Ceritakan Perjalanan Spiritual dan Hadiah Kursi Roda yang Mengharukan

“Kita fasilitasi semuanya. Pekerja migran yang sakit langsung kita obati. Kemudian, kita siapkan seluruh proses pemulangannya. Saat ini sedang dilakukan proses profiling (pendataan), dan rata-rata dari mereka memang tidak memiliki dokumen resmi,” ujar Mukhtarudin di sela-sela peninjauannya.

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar melepas para pekerja migran tersebut, melainkan akan memberikan pendampingan intensif.

“Nanti ada pendampingan khusus sampai mereka benar-benar tiba di kampung halaman dengan aman,” imbuh Mukhtarudin.

Batam sebagai Pintu Gerbang Utama: Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Pelabuhan Internasional Batam Center merupakan salah satu pintu keluar-masuk utama antara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 3.829 deportan telah melintasi jalur ini sepanjang periode tahun 2024 hingga 2026.

Mengingat tingginya angka kerawanan di wilayah perbatasan, Menteri P2MI Mukhtarudin menginstruksikan penguatan koordinasi mutlak dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Batam.

Baca Juga :  Bijak Bermedsos, Kapolresta Barelang Ingatkan Warga Saring Komentar dan Postingan

Upaya pencegahan, lanjut Mukhtarudin, harus dilakukan di kedua lini, baik bagi komoditas pekerja yang baru akan berangkat, yang pulang secara mandiri, maupun yang melalui jalur deportasi.

“Ini bukan hanya tugas KP2MI semata. Oleh karena itu, kita memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Mari kita jaga betul seluruh titik perbatasan kita dari praktik-praktik ilegal,” seru Mukhtarudin.

Edukasi Publik: Mengubah Ketidaktahuan Menjadi Kesadaran Prosedural

Menteri Mukhtarudin memandang, fenomena banyaknya pekerja migran non-prosedural kerap berakar dari ketidaktahuan masyarakat terhadap regulasi penempatan tenaga kerja di luar negeri.

“Bagaimanapun, mereka adalah warga negara Indonesia. Banyak yang melakukan hal-hal di luar prosedural karena ketidaktahuan. Di sinilah kualitas pelayanan negara diuji untuk hadir memberikan perlindungan menyeluruh, baik bagi yang berangkat sesuai prosedur maupun bagi para deportan,” jelas Mukhtarudin.

Baca Juga :  Motoplex Pionika Batam Resmi Dibuka, Hadirkan Pengalaman Premium Bagi Pecinta Vespa

Menteri P2MI pun memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat yang memiliki pemikiran atau rencana untuk mencari nafkah di luar negeri agar selalu menempuh jalur resmi.

“Saya mengimbau dengan sangat kepada masyarakat, jika ingin bekerja ke luar negeri, harus secara prosedural. Pastikan memiliki dokumen yang lengkap dan sah. Jalur prosedural adalah jaminan utama keselamatan dan perlindungan hak-hak Anda di luar negeri,” pungkas Menteri Mukhtarudin.

Peninjauan langsung Menteri Mukhtarudin di Pelabuhan Batam Center ini menegaskan komitmen kuat kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dalam mengimplementasikan prinsip “Negara Hadir”.

Pemerintah memastikan tidak akan ada lagi pembiaran terhadap WNI yang terlantar, dan tata kelola penempatan Pekerja Migran ke depan akan terus diperketat demi memutus rantai penempatan tenaga kerja nonprosedural. (*/bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles