20.4 C
New York
Selasa, Oktober 6, 2026

Sita 30 Paket Sabu, Polsek Mandau Ringkus 2 Lelaki di Bathin Solapan

​CENTRALNEWS.ID, DURI – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil membekuk dua orang lelaki yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di kilometer 11 (Kulim) Jalan Lintas Duri – Dumai, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau sekira pukul 21.00 WIB, Senin (5/10).

Kapolsek Mandau, AKP. I Made Pasek Saradahtam Bandesa mengatakan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YHM (26) warga Desa Air Kulim, dan FS (50) warga Desa Sebangar.

​Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait adanya dugaan aktifitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kami langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Mandau Tajak Patroli Pencegahan Karhutla Intensif di Kelurahan Duri Barat

​Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 30 paket diduga narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp1.550.000, satu unit ponsel, satu botol kecil warna hitam, satu dompet kecil, serta tiga buah plastik pack.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka YHM membawa 20 paket sabu yang disimpan dalam botol kecil hitam di saku celana depannya yang diakui diperoleh dari terduga pelaku JE (DPO) sebanyak 6 paket dan DA (DPO) sebanyak 14 paket.

Sementara itu, dari saku celana tersangka FS ditemukan 10 paket sabu yang diakuinya diperoleh dari terduga pelaku DE (DPO).

​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 KUHP tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga :  Angkat Warisan Melayu ke Panggung Nasional di KEN 2027, Lingga Matangkan Festival Seni Tamadun Melayu

“Petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang penyedia barang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” tukasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles