CENTRALNEWS.ID, ANAMBAS – Sebelumnya permasalahan gaji guru yang ditunda pembayaran menjadi polemik ditengah masyarakat, kini muncul lagi bahwa gaji perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Anambas belum dibayarkan selama lima bulan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas diminta untuk mencari solusi terkait persoalan yang sedang terjadi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli kembali angkat bicara.
Dirinya yang baru saja mengadakan rapat dengar bersama Komisi I dan Kepala Desa Se- Kabupaten Kepulauan, mendapati hasil yakni meminta Kepala Daerah mencari solusi terhadap persoalan belum digaji nya perangkat desa yang ada di Anambas.
“Saat ini gaji Kades, perangkat desa, baik itu RW/RW dari yang kita dengar di rapat sudah hampir 5 sampai 6 bulan belum dibayarkan hak nya, ini karena rendahnya alokasi dana desa dari APBD,” ucap Yusli, pada Kamis (28/10/2021).
Ia meminta agar persoalan ini menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah. Ditambah lagi peranan perangkat desa sendiri memiliki arti penting ditengah-tengah masyarakat.
“Di mana masyarakat menampung aspirasi di desa, kemudian untuk pembangunan lainnya juga tupoksi berada di desa,” ucap Yusli.
Yusli mengungkapkan dari hasil rapat dengar pendapat tersebut hasil kesimpulan yang diperoleh diantaranya adalah terkait pemisahan belanja SILTAP dan belanja operasional yang harus dipisahkan.
“Ini agar perangkat desa bisa menerima gaji perbulan atau setidaknya 2 bulan sekali dan tidak menunggu pencairan dengan sistem triwulan yaitu 3 bulan sekali,” jelasnya.
Tentunya perlu sekali diperhatikan selain SILTAP atau gaji belanja operasional sangat penting untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Daerah pasti punya solusi dalam hal ini,” pungkasnya.(romy)