9.2 C
New York
Minggu, April 19, 2026

Urine Positif Narkoba, Pengendara Innova Reborn Ditetapkan Tersangka Terkait Laka di Pakning

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Kepolisian Resor Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas langsung melakukan pendalaman terkait kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai – Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api – api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (31/3).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia menyampaikan peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Toyota Fortuner BM 9 D dan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY.

Dikatakan AKP Shandra Amalia, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang dikemudikan AN (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami hilang kendali akibat pengemudi mengalami microsleep, sehingga kendaraan bergerak ke jalur kanan.

Baca Juga :  Jawab Kekhawatiran Publik, BP Batam Pastikan Penataan Pot Bougenville Gunakan Dana CSR

“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan MKA (23) dengan penumpang Hendrik Firnanda Pangaribuan (37), Wakil Ketua DPRD Bengkalis, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak yang sudah terlalu dekat,” kata AKP. Shandra, Rabu (1/4).

Akibat kejadian tersebut, pengemudi Toyota Fortuner mengalami luka lecet pada tangan kanan, sementara penumpangnya mengalami nyeri di bagian pinggang dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara itu, pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn mengalami luka pada bagian bibir serta memar di bagian dahi.

Dalam proses penanganan perkara, petugas Satlantas Polres Bengkalis telah melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang mobil Toyota Kijang Innova Reborn. Hasilnya, pengemudi AN dan salah satu penumpang berinisial JP dinyatakan positif narkoba, sedangkan penumpang lainnya berinisial RP dinyatakan negatif. Untuk pengemudi mobil Toyota Fortuner, MKA hasil tes urine menunjukkan tanda negatif.

Baca Juga :  Karhutla Natuna Meningkat, 537 Hektare Lahan Hangus dalam Empat Bulan

Berdasarkan hasil gelar perkara, microsleep yang dialami pengemudi diduga kuat dipengaruhi oleh penggunaan narkotika, sehingga menyebabkan menurunnya konsentrasi saat berkendara.

“Atas peristiwa tersebut, pengemudi mobil Toyota Kijang Innova Reborn telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Saat ini, anggota Satlantas Polres Bengkalis tengah melaksanakan proses pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegas Shandra. (CN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles