Ilustrasi objek wisata | Foto: Dok
CENTRALNEWS.ID, KAMPAR – Seluruh objek wisata yang tidak disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Coronavirus Disease Nineteen (Covid-19) bakal ditutup, hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Kampar, Zulia Dharma.
Adapun sikap disiplin yang wajib diberlakukan di lingkungan pariwisata meliputi wajib masker, jaga jarak, tidak menyediakan spot atau tempat duduk bagi keramaian, menyediakan wadah pencuci tangan, serta menyediakan rambu atau petunjuk seputar protokol kesehatan dalam mencegah jangkitan virus berbahaya itu.
“Seluruhnya wajib dan harus taat bila memasuki zona wisata. Wajib masker dan harus jaga jarak, ini merupakan perintah dari Presiden, Gubernur dan Bupati Kampar, termasuk Surat Edaran (SE) dari Menteri Kesehatan yang menyuarakan hal demikian,” kata Zulia, Minggu (31/5).
Hal itupun disampaikan langsung kepada seluruh pengelola objek wisata yang ada di Kampar untuk lebih memaksimalkan penyampaian informasi, pemantauan ke berbagai situs wisata pun bakal dilaksanakan untuk meninjau langsung kedisiplinan pencegahan Covid-19 di lingkungan objek wisata.
“Jika nanti ditemukan ada pelanggaran, tidak ada sanksi selain penutupan. Ini tidak main-main, semua harus diseriusi dan diperhatikan setiap pengelola objek wisata,”pungkasnya.