16.8 C
New York
Kamis, Oktober 24, 2024

Mantap! Pemkab Bengkalis Resmi Luncurkan Kartu Identitas Anak di Duri

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, Bustami HY secara simbolis menyerahkan berkas dan KIA kepada warga | Foto: Bae


CENTRALNEWS.ID, DURI – Rangka mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat di bidang kelengkapan berkas administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA), Jumat (14/8) pagi.

Peluncuran KIA secara perdana di Negeri Junjungan itu diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, Bustami HY. Lounching atau perkenalan KIA secara perdana itu dilaksanakan di UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mandau, di jalan Jenderal Sudirman, Duri.

Saat dikonfirmasi, Bustami menegaskan bahwa KIA tersebut diperuntukkan bagi anak-anak sebagai identitas diri. Serupa dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, KIA didisain menggunakan blangko khusus dengan warna yang lebih ceria.

“Khusus KIA, yang tertera hanya identitas saja. Kalau untuk foto, tidak dimuat. Dan peruntukannya khusus untuk anak saja,” kata Bustami HY, Plh. Bupati Bengkalis di Duri.

Senada, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, H. Ismail pun menuturkan hal yang sama. Ia menambahkan setiap orangtua yang memiliki anak dapat segera mengurus KIA ke kantor UPTD Dukcapil Mandau.

“Tahap awal ini ada sekitar 2 ribu blangko KIA yang tersedia untuk kita di Kabupaten Bengkalis, bagi orangtua yang memiliki anak dapat segera melakukan pengurusan,” ungkap Ismail.



Senada, Kepala UPTD Dukcapil Mandau, Dra. Irdawati mengatakan setiap anak dibawah usia 5 tahun dapat segera didaftarkan berkasnya untuk kemudian diinput identitasnya dalam pencetakan KIA.

Adapun syaratnya, masih kata Irda, setiap bayi berusia kurang dari 60 hari dapat didaftarkan berkasnya meliputi surat keterangan lahir dari bidan atau fasilitas kesehatan lainnya, e-KTP kedua orangtua sang bayi, berkas atau akta pernikahan dan kartu keluarga (KK).

“Bagi anak di atas satu tahun dan di bawah 5 tahun, syaratnya juga sama. Yang berbeda hanya surat keterangan lahir dari bidan dapat diganti dengan akta lahir yang sebelumnya telah diterbitkan dari UPTD Dukcapil Mandau,” sebutnya.



Sampai siang hari ini, Irda mengatakan bahwa UPTD Dukcapil Mandau memiliki 2 ribu blangko KIA yang dapat segera dipergunakan untuk menerbitkan identitas sang anak yang berkasnya telah didaftarkan.

“Kita ada 2 ribu blangko saat ini, jadi bagi orangtua yang ingin anaknya memiliki KIA, segera lah daftarkan. Petugas akan melayani semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Pada acara itu, beberapa unsur pejabat penting turut hadir. Mulai dari Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si, Khasmarni, S.Sos., MMP, Kadisdik Bengkalis Edi Sakura, Direktur RSUD Mandau drg. Sri Sadono, Kadisnaker Bengkalis, Hj. Kholijah, S.Pdi dan beberapa pejabat lainnya turut menyaksikan penyetahan KIA tersebut.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles