-2.5 C
New York
Selasa, Februari 11, 2025

Kutuk Kriminalitas Terhadap Anak, Kasmarni: Harusnya Dilindungi, Bukan Disiksa!

CENTRALNEWS.ID, DURI – Belakangan, tindak pelecehan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur kian marak di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Fenomena ini bak virus yang merembes ke segala arah dan membuat generasi penerus bangsa kian terancam.

Masa-masa emas yang semestinya diisi dengan berbagai nuansa kegembiraan guna mengukir kebahagiaan di zaman belia kian kritis. Berbagai macam tindak kriminalitas terhadap anak kian mewarnai, mulai dari pelecehan, kekerasan dan penyiksaan bahkan tindak asusila membahana.

Hal ini membuat Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., M.MP berang. Dengan tegas ia mengutuk segala macam dan bentuk tindak kekerasan, pelecehan dan eksploitasi terhadap anak di Negeri Junjungan.

“Anak-anak harus dilindungi, mereka adalah generasi emas, aset serta harapan kita untuk kemajuan daerah di masa yang akan datang,” kata Kasmarni lewat unggahan pribadinya (@bukkas_), Jumat (3/9) pagi.

Kutukan keras terhadap oknum, bahkan orangtua yang tega melecehkan buah hatinya terlontar dari benak Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan ini.

“Saya mengutuk keras akan hal ini,” tegasnya.

Kasmarni gencar menyoroti berbagai kasus kriminal yang melibatkan anak sebagai korban. Bahkan beberapa waktu belakangan, posisi anak sebagai ‘Victim’ malah semakin klimaks.

Salah satu contoh disebutnya, adalah seorang anak yang dicabuli oleh anggota keluarganya sendiri. Bahkan ada seorang Ayah kandung di wilayah Bathin Solapan yang tega mengeksploitasi tubuh puterinya sendiri.

Parahnya, setelah ayah, sang Kakek malah ikut serta berbuat tak senonoh. Kasus itupun terungkap dan kini bergulir di Mapolsek Mandau, Duri.

“Dengan tegas saya meminta, Aparat Penegak Hukum untuk segera memberikan sanksi yang menjerakan. Kasus-kasus semacam ini harus dientaskan, berikan sanksi tegas agar kejadian ini tak terulang,” pinta Kasmarni.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bengkalis, AKBP. Hendra Gunawan, SIK., MT menyebut bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam penegakan hukum. “Memang sangat memprihatinkan. Untuk efek jeranya, akan kita tindak tegas agar hal serupa tidak terulang. Kita tetap konsisten,” seru Hendra.

Selaku penuntut umum yang nantinya bakal melindungi kepentingan hukum anak sebagai korban di muka persidangan, Kajari Bengkalis Rakhmat Budiman T, SH., M.Kn juga beranggapan bahwa hal itu wajib ditindak tegas.

“Kejari Bengkalis siap mendukung kinerja pemerintah dalam memberantas kriminalitas terhadap anak. Bila ada kasusnya, kami akan semaksimal mungkin melindungi kepentingan hukum (anak) sebagai korban. Tak ada kata mundur,” sambung Kajari.

“Pun kepada Orangtua, kami berharap untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya dan aktif menilai lingkungan sekitar. Mari kita wujudkan Kabupaten Bengkalis layak anak dan entaskan kriminalitas terhadap anak,” tukas Buk Kas, sapaan akrab Kasmarni di tengah masyarakat Bengkalis.(*Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles