CENTRALNEWS.ID, DURI – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi merilis surat dengan nomor 06/0/ORG.1-ORG/1136 sebagai tanggapan atas usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang dilayangkan dalam surat bernomor 060/ORG/544/2020 terkait pengajuan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis balai latihan kerja (BLK) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis.
Hal itu didasarkan sesuai analisis dan kriteria pembentukan UPTD BLK yang mengacu pada Pasal 20 ayat (2) Permendagri nomor 12 Tahun 2017. Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Bengkalis, Gali Satya Perkasa, SE langsung bereaksi.
Ia dan jajaran lainnya mengaku sangat men-support alias mendukungan penuh agar Pemkab Bengkalis bisa sesegera mungkin merampungkan pengajuan yang dimaksud.
Sebagaimana ditujukan, keberadaan BLK di Kabupaten Bengkalis dinilai sangat penting untuk dapat menempah sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerja lokal yang kompeten dan berdaya saing mumpuni.
“Kita (KNPI Kabupaten Bengkalis) dari awal sampai saat ini tetap mengikuti perkembangan yang bergelut pada Disnakertrans Kabupaten Bengkalis terkait UPTD BLK, dan kita semua sadar akan pentingnya kehadiran BLK di Negeri Junjungan ini,” kata Gali, Selasa (1/5).
Gali memaparkan, keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis terkait pembentukan BLK jelas sangat dibutuhkan. Konsistensi para petinggi di Kabupaten ini diharap mampu mempercepat perwujudan UPTD BLK rangka meminimalisir permasalahan di bidang Ketenagakerjaan.
Terkait pembentukan BLK ini, masih kata Gali, merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat di Negeri Junjungan. Pasalnya, kehadiran UPTD BLK nantinya diharap mampu membentuk SDM yang unggul dan berskill kompeten sesuai kebutuhan sektor industri yang ada.
“Jelas jika UPTD BLK terbentuk, maka skill SDM atau tenaga kerja lokal bisa lebih ditingkatkan. Dengan demikian, tentu penyerapan tenaga kerja lokal bisa lebih di maksimalkan,” serunya.
“Bila tenaga kerja lokal sudah maksimal tersalurkan keperusahaan-perusahaan yang berdiri di daerah Bengkalis, tentunya hal ini menjadi sebuah solusi dari pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni, S.Sos, M.MP dalam meminimalisir kesenjangan sosial dan polemik panjang tenaga kerja lokal di Kabupaten Bengkalis. Maka dari itu, mari kita dukung terus Pemkab Bengkalis dalam mewujudkan pembentukan BLK ini,” pungkasnya.