15.2 C
New York
Rabu, Oktober 9, 2024

Ditenggarai Hutang dan Sakit Hati, Nyawa Pekerja Toko Bangunan Melayang

CENTRALNEWS.ID, DURI – Beberapa waktu lalu masyarakat di Kecamatan Mandau – Duri, Kabupaten Bengkalis dihebohkan dengan aksi penikaman berujung tewasnya seorang pekerja sebuah Toko Bangunan di jalan Soebrantas, Sabtu (18/9) lalu.

Kasus kriminal tersebut mencekam hingga membuat korban berinisial MS tewas bersimbah darah. Kapolres Bengkalis, AKBP. Hendra Gunawan, SIK., MT menceritakan, tindakan itu berawal saat saudari EN menghampiri korban di lokasi kerjanya.

Bersama tersangka KRL dan YLD, saudari EN kemudian mencari keberadaan korban dengan maksud menagih hutang. Mendengar panggilan EN, korban pun keluar dari toko bangunan tempatnya mengais nafkah dan mendekat.

“Saat itu, saudari EN menanyakan hutang korban kepadanya. Bermula dari itulah, perdebatan mulai mewarnai dan kian meruncing. Sengitnya adu mulut membuat tersangka KRL gelap mata dan diduga mendorong korban, tindakan itu dibalas korban dan membuat tersangka YLD mengambil sebilah pisau stainless dari balik pakaiannya dan kemudian mengejar korban,” kata AKBP. Hendra dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Senin (15/11).

Konferensi pers di Mapolres Bengkalis | Foto: Bres

Melihat acungan pisau, korban mengelak dan berupaya menyelamatkan diri. Pelariannya terhenti saat KRL berhasil menggapai pakaian MH dan menariknya, ia pun terjatuh dan tampak kelelahan.

Melihat jatuhnya korban, tersangka KRL langsung mengunci (cekik) leher korban. Sempat meronta dan berupaya melepaskan kuncian membuat korban tak berdaya, kala itu pula tersangka YLD langsung menghujamkan pisau yang dibawanya ke arah tubuh korban.

Baca Juga :  Emak-emak di Air Raya Kompak Teriakan Yel-Yel ‘Bupati Baru Natuna Maju’

Sadar akan kedatangan mata pisau, korban menangkis dengan sepakan kakinya. Tak henti, YLD berupaya menghujam korban dari segala arah. Namun sayang, hujaman berikutnya malah salah sasaran dan mengenai tangan kiri tersangka KRL yang saat itu tengah berlipat mengunci leher korban.

“Tangan kiri tersangka KRL tertusuk dan berdarah. Setelahnya, tersangka YLD kembali melayangkan pisau dan akhirnya mendarat tepat di permukaan dada sebelah kiri korban,” ujarnya.

Pasca tertusuk di bagian dada kiri, korban sempoyongan. Histeris melihat keadaan makin menggila, saudari EN sontak berteriak dan berupaya memeluk korban. Melihat keadaan itu, KRL segera melepas kuncian di leher korban. Sementara YLD spontan menjauh.

Di tengah peliknya suasana, korban memegangi dadanya bermaksud menyumbat kucuran darah. Ia sempat berjalan sekira 15 meter dari lokasi penusukan menuju ke depan pagar sebuah fasilitas PAUD.

Lelah berjalan, korban tumbang bersimbah darah dan akhirnya tewas. Peristiwa itu sempat diabadikan oleh beberapa warga sekitar yang membuat suasana penuh cekaman.

Baca Juga :  Cermin akan Kembangkan Pantai Piwang Jadi Destinasi Wisata Kuliner

Usai berdebat dan menghabisi nyawa korban, kedua tersangka kabur dengan mengendarai satu unit sepeda motor merek Yamaha V-ixion warna merah. Menyusul kedua tersangka, saudari EN yang merupakan mantan mertua korban juga berangkat dari lokasi dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna merah-hitam.

Pasca kejadian, petugas kepolisian sektor (Polsek) Mandau tiba di lokasi dan mengevakuasi korban menuju RSUD Kecamatan Mandau. Hasil Visum et Repertum dan Autopsi oleh tim Forensik DVI Polda Riau, ditemukan luka tusukan di areal dada kiri korban sedalam 12 Cm dan mengenai organ paru, hati dan jantung.

“Akibat luka tusuk itu, korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia,” imbuh Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP. Meki Wahyudi, SH., SIK., MH.

Konferensi pers di Mapolres Bengkalis | Foto: Bres

Berselang beberapa waktu, tim operasional (Opsnal) Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan. Perburuan terhadap para pelaku digencarkan hingga ke luar Riau.

Diketahui, para tersangka sempat bertolak ke wilayah Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Disana, keduanya terus berpindah-pindah bak berupaya mengelabui kejaran petugas.

Dari Sumut, petugas kembali mendapat informasi terkait keberadaan tersangka KRL di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Selanjutnya, tim opsnal Polres Bengkalis berkoordinasi dengan tim di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Minta Nahdlatul Ulama Menjaga Kerukunan di Kepri

Tepat di jalan Nangka III, Kecamatan Serpong Utara, petugas berhasil menangkap KRL dan segera menginterogasinya. Kala itu, ia mengakui lerbuatan yang dilakukannya bersama dengan tersangka YLD.

“Saat itu pula KRL menjelaskan bahwa YLD berada di Kabupaten Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dari wilayah Serpong Utara, tim kemudian bergerak ke wilayah Lubuk Linggau dan berhasil mengamankan tersangka YLD, Jumat (12/11),” imbuhnya.

Hasil interogasi, seluruh barang bukti saat kejadian diakui YLD telah dibuang termasuk pisau dan pakaian yang berlumur darah. Adapun modus operandi dalam kejadian itu tak lepas dari alasan sakit hati YLD mengingat korban merupakan mantan suami dari isterinya.

Selain itu, polemik persoalan berujung tragedi berdarah di jalan Soebrantas – Duri ini juga ditenggarai percekcokan saat saudari EN dan kedua tersangka berupaya menagih hutang terhadap korban.

Atas perbuatannya, tersangka YLD diganjar dengan Pasal 340 Junto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

“Sementara tersangka KRL diganjar dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles