16.4 C
New York
Rabu, Oktober 9, 2024

COVID-19 Meradang, Bupati Bengkalis Minta Potensi Kerumunan Dibatasi

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni kembali merilis Surat Edaran (SE) terbarunya dalam serangkaian penanggulangan wabah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Minggu (30/5).


SE beromor 360/COVID-19/V/2021/160 yang baru saja dirilis ini memuat tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan tuntas perebakan virus mendunia yang ditujukan langsung kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta seluruh masyarakat di Negeri Junjungan.


“SE tersebut dirilis lantaran semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di kabupaten Bengkalis. Mengingat keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas, maka kita terbitkanlah edaran ini,” kata Kasmarni, Selasa (1/6).


Dalam edaran tersebut Kasmarni meminta seluruh kegiatan di tengah masyarakat, terkhusus yang berpotensi atau memicu kerumunan untuk dapat dibatasi dengan segera.

Keramaian masyarakat disebutnya dapat menjadi wadah percepatan penularan wabah pandemi ini, oleh karenanya setiap pihak terkait diminta untuk bekerja ekstra menjalankan amanat dalam edaran terbaru ini.


Kemudian, masih kata Kasmarni, pada angka (2) dalam edaran tersebut dianulir mengenai kegiatan akad dan resepsi pernikahan. Ya, hajatan ini disebut tetap bisa dilaksanakan dengan mengedepankan ketentuan edaran terbaru yang telah diberlakukan ini.


“Akad nikah hanya diizinkan dengan dihadiri maksimal 20 orang. Yakni, 10 orang dari pihak mempelai laki-laki dan 10 orang dari keluarga perempuan. Sedangkan untuk resepsi pernikahan, bila dilaksanakan di ruangan terbuka, jumlah undangan paling banyak 150 orang dan diatur jam kedatangannya (tidak bersamaan),” terangnya.

Untuk resepsi pernikahan yang diselenggarakan di ruang tertutup, ujarnya, juga dibatasi (jumlah undangannya) paling banyak 150 orang dan diatur jam kedatangannya. Kemudian, jumlah undangan yang berada di ruangan tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas ruang tersebut.


“Kita minta seluruh masyarakat agar memahami dan bisa melaksanakannya, karena lonjakan kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Bengkalis sangat luar biasa. Dan hal ini kita dilakukan untuk memutuskan mata rantai virus mematikan tersebut,” pungkasnya.*B764

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles