CENTRALNEWS.ID, BATHIN SOLAPAN – Jalan lintas Sumatera sektor Duri – Dumai, Kilometer 3,5 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan tampak rusak parah, Kamis (17/6).
Kerusakan tragis terlihat merata pada bidang jalan yang menjadi perbatasan antara Desa Balai Makam dan Pematang Obo ini. Bukan main, lubang-lubang menganga bahkan mencapai kedalaman lebih dari 25 Centimeter dan diameter yang meluas.
Keadaan ini jelas meresahkan dan sangat membahayakan nyawa pengendara, terkhusus para pesepeda motor. Memperhatikan aspek keselamatan, seluruh pengendara pun diwajibkan untuk lebih waspada saat melintas.
Merespon keadaan itu, Camat Bathin Solapan Wahyudin, S.Sos., M.Si dan Manajemen PT Epsindo Jaya Pratama (EJP) langsung berkoordinasi dan selanjutnya berkolaborasi.
Ya, kedua pihak ini tampak sepakat untuk saling membantu menangani kerusakan jalan. “Kebetulan ruas jalan yang rusak ada di depan PT Epsindo, maka saya kontak manajemennya untuk membahas. Jangan sampai dibiarkan begitu saja, bahaya! Bisa-bisa nyawa pengendara taruhannya,” kata Wahyudin, Kamis siang.
Dalam koordinasi yang dijalin, Wahyudin meminta PT EJP sedianya melakukan penimbunan pada ruas jalan yang berlubang. Meski bersifat sementara, langkah ini dianggap mampu meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
Merespon hal itu, Irwan selaku Manager PT EJP langsung menginstruksikan pekerjanya untuk mengangkut bebatuan dan meratakan lubang-lubang di ruas jalan lintas Sumatera itu.
“Atas koordinasi bersama Pak Camat dan memperhatikan aspek keselamatan pengendara, PT EJP sepakat untuk menimbun lubang dan meratakan jalan yang rusak dengan bebatuan,” kata Irwan.
Pantauan di lokasi, satu persatu lubang menganga tampak ditambal menggunakan pecahan batu dan sisa material bangunan. Tak bersifat permanen, penimbunan itu dilakukan ala kadarnya menanti Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR ambil bagian untuk memperbaiki jalan itu.
“Penimbunan sedang dilakukan bang, setidaknya bisa mengurangi risiko kecelakaan,” ungkap Irwan.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, ST., MT menegaskan bahwa kewenangan perbaikan akses lalu lintas tersebut merupakan gawean Kementerian PUPR.
“Jalan itu aset nasional, bukan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkals. Maka, kewenangan perbaikannya ada di Kementerian PUPR. Terkait apa yang terjadi saat ini, kita (PUPR Bengkalis) akan menyurati Kementerian agar perbaikan dapat segera dilakukan,” kata Ardiansyah.
Sementara waktu ini, masih kata Ardiansyah, setiap pengendara diminta lebih berhati-hati kala melintas. “Lebih hati-hati saja saat melintas. Terkait adanya penimbunan sementara, jelas sangat kita apresiasi. Aksi ini bisa mengurangi risiko kecelakaan, menunggu perbaikan total dilakukan,” ujarnya.
Manajemen PT EJP mengaku peduli dengan keselamatan masyarakat saat melintas, oleh karenanya penimbunan lubang-lubang menganga itu dilangsungkan. “Ini wujud keterbukaan hati kita, kami peduli dengan keselamatan masyarakat sekitar dan khususnya pengguna jalan. Penimbunan akan kita segerakan, menanti perbaikan secara total oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR,” cakap Irwan.
“Menunggu perbaikan total, sementara akan kita ratakan dengan pecahan batu ataupun tanah. Semoga bermanfaat,” pungkasnya.*Bres