![]() |
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Surya Rizal foto bersama dengan peserta Program Vokasi Pelatihan Drafter-Autocad di Kota Batam. |
CENTRALNEWS.ID, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya lindungi para peserta yang mengikuti Program Vokasi Pelatihan Drafter-Autocad di Kota Batam.
Sebagai bukti telah terdaftarnya para peserta tersebut, BPJAMSOSTEK Batam Nagoya menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada sebanyak 20 orang peserta Batch I yang mengikuti Program Vokasi Pelatihan Drafter-Autocad di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LPK) Offshore Technology Institute Batam pada Rabu (3/6/2020).
Untuk diketahui program vokasi tersebut merupakan salah satu upaya dan program pemerintah melalui BPJAMSOSTEK untuk menciptakan dan membentuk sumber daya manusia yang unggul dan tangguh.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Surya Rizal menjelaskan, dengan adanya program vokasi ini maka para pekerja yang ter-PHK atau sedang menganggur akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan yang ingin dikembangkan atau telah dimiliki.
Diharapkan, hal itu dapat membuka peluang bagi mereka untuk dapat kembali bekerja pada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa ahli ataupun berwirausaha.
BPJMASOSTEK yang menggandeng beberapa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kota Batam dalam pelaksanaan program vokasi ini, memang menetapkan salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh peserta adalah harus terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Ia mengatakan bahwa penyelenggarakan Program Vokasi BPJAMSOSTEK menargetkan sebanyak 350 peserta di kota Batam, dimana nantinya seluruh peserta vokasi tersebut akan didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Untuk saat ini kami telah daftarkan 20 orang yang berasal dari pelatihan vokasi Batch I, dan sisanya akan dilakukan secara bertahap”, ungkap Surya.
Surya mengatakan, sesuai yang diamantkan dalam undang-undang para peserta pelatihan tersebut juga wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik selama mengikuti pelatihan maupun dalam perjalanan dari rumah menuju lokasi pelatihan ataupun sebaliknya.
“Nantinya para peserta tersebut akan dilindungi melalui Program Jaminan Kecelekaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama mengikuti kegiatan pelatihan vokasi tersebut”
“Melalui program perlindungan dari BPJAMSOSTEK, diharapakan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta yang mengikuti program pelatihan vokasi tersebut dari resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja” tutup Surya.(*)