CENTRALNEWS.ID, BATAM — Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) mengesahkan susunan kepengurusan Pimpinan Pengurus Pusat Daerah (PPD) Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2026–2031.
Kepengurusan ini diharapkan memperkuat kontribusi akademisi hukum dalam penelitian, pengembangan ilmu hukum, advokasi, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Pengesahan tersebut tertuang dalam Keputusan Pimpinan Pusat Nasional Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia Nomor 01/SK-APDHI Tahun 2026, yang ditetapkan di Bandung pada 4 September 2026.
Dalam keputusan tersebut, Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CL. tercantum sebagai Ketua Umum APDHI, sedangkan jabatan Sekretaris Jenderal diemban Assoc. Prof. Dr. Fadlan, S.H., M.H. Adapun Bendahara Umum dijabat Dr. Pristika Handayani, S.H., M.H.
Struktur organisasi juga dilengkapi Dewan Pengawas, Dewan Pembina, serta sejumlah departemen yang mencakup bidang penelitian hukum, advokasi, hubungan antarlembaga, maritim, lingkungan, perdagangan, hingga ketenagakerjaan.
Ketua Umum APDHI Provinsi Kepulauan Riau, Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CL., menekankan pentingnya menjadikan kepengurusan baru sebagai momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam pengembangan ilmu hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengesahan kepengurusan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat peran APDHI dalam pengembangan ilmu hukum dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kami berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah organisasi secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” kata Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal APDHI Provini Kepulaun Riau, Assoc. Prof. Dr. Fadlan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program kerja organisasi perlu disusun secara terukur dan dilaksanakan melalui koordinasi antardepartemen.
“Kepengurusan periode 2026–2031 harus diikuti dengan program kerja yang terukur dan berorientasi pada hasil. Setiap departemen perlu membangun koordinasi yang baik agar potensi keilmuan para profesor dan doktor hukum dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang bermanfaat,” kata Assoc. Prof. Dr. Fadlan.
Struktur Kepengurusan APDHI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2026–2031
Berdasarkan lampiran keputusan, susunan pengurus APDHI adalah sebagai berikut.
Dewan Pengawas
- Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Triono Edy, S.H., M.Hum.
Dewan Pembina
- Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Suryo Respationo, S.H., M.H.
- Prof. Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., MCL., Ph.D.
Pimpinan Umum
- Ketua Umum: Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CL.
- Sekretaris Jenderal: Assoc. Prof. Dr. Fadlan, S.H., M.H.
- Bendahara Umum: Dr. Pristika Handayani, S.H., M.H.
Departemen dan Ketua
- Departemen Verifikasi Keanggotaan
- Ketua: Dr. Seftia Azrianti, S.H., M.H.
- Departemen Pelestarian/Pengawasan Perairan dan Limbah Industri
- Ketua: Dr. Muhammad Fajar Hidayat, S.H., M.H.
- Departemen Penelitian dan Pengembangan Hukum
- Ketua: Assoc. Prof. Dr. Oksep Adyanto, S.H., M.H.
- Departemen Antar-Lembaga Dalam Negeri dan Luar Negeri
- Ketua: Dr. Endri, S.H., M.H.
- Wakil: Dr. Muga, S.H., M.H.
- Departemen Sosial dan Kesehatan Masyarakat
- Ketua: Dr. Parningotan Malau, S.T., S.H., M.H.
- Wakil: Dr. Rizky Tri Anugrah Bhakti, S.H., M.H.
- Departemen Advokasi/Sosialisasi Hukum dan HAM
- Ketua: Dr. Agus S. Siagian, S.H., M.H.
- Departemen Maritim, Logistik dan Investasi
- Ketua: Assoc. Prof. Dr. Dewi Haryanti, S.H., M.H.
- Departemen Hubungan Kemasyarakatan dan Komunikasi
- Ketua: Dr. Suryadi, S.P., S.H., M.H.
- Departemen Kehutanan/Pertanian dan Lingkungan Alam
- Ketua: Dr. Atika Thahira, S.H., M.H.
- Departemen Perdagangan dan Perindustrian
- Ketua: Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman, S.H., M.H.
- Wakil: Dr. Dwi Afni M., S.H., M.H.
- Departemen Keahlian Hukum dan Keterangan Ahli
- Ketua: Assoc. Prof. Dr. F. Yudhi Priyo Amboro, S.H., M.Hum.
- Departemen Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
- Ketua: Assoc. Prof. Dr. Hj. Erni Yanti, S.H., S.Pd., M.H.
Fokus Penguatan Peran Akademisi Hukum
Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto mengatakan keberadaan berbagai departemen tersebut mencerminkan luasnya bidang yang menjadi perhatian APDHI. Selain pengembangan penelitian dan kajian hukum, organisasi ini memiliki bidang yang berhubungan langsung dengan persoalan sosial, lingkungan, investasi, maritim, perdagangan, serta hubungan industrial.
“Khusus bagi Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan aktivitas ekonomi lintas sektor, kajian hukum yang komprehensif diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan perlindungan kepentingan masyarakat,” kata Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto.
Melalui kepengurusan periode 2026–2031, APDHI diharapkan dapat memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, pemerintah, lembaga penegak hukum, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dengan demikian, peran profesor dan doktor hukum tidak hanya terbatas pada kegiatan akademik, tetapi juga dapat diwujudkan melalui penelitian, edukasi, advokasi, serta masukan berbasis keilmuan bagi penyusunan kebijakan publik.(bur)

