27.5 C
New York
Kamis, Juni 11, 2026

PWI Kepri Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Foto Blacklist di THM Mendadak Dicopot

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam terus bergulir.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, foto Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau Bidang Media Siber dan Multimedia, Lintong Charles Manurung, yang sebelumnya terpajang dengan keterangan “Blacklist” di sejumlah lokasi THM, dilaporkan telah dicabut dan tidak lagi ditemukan di tempat semula.

Fakta tersebut terungkap setelah Tim Kuasa Hukum Lintong Charles Manurung bersama tim Hukum PWI Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi, Kamis (11/6/2026).

Penelusuran dilakukan untuk memastikan keberadaan foto yang sebelumnya dipasang di area publik beberapa tempat hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan langsung di lapangan, foto yang sempat terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak ditemukan lagi.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Batam Perkuat Kepatuhan Perusahaan Terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kuasa Hukum Lintong Charles Manurung, Rano Sirait, SH, mengatakan timnya telah mendatangi sejumlah lokasi yang sebelumnya memasang foto kliennya disertai tulisan blacklist.

“Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan foto yang sebelumnya dipasang di pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak ada lagi. Begitu juga dengan tulisan blacklist yang sebelumnya terpampang di area tersebut,” ujar Rano.

Menurutnya, pencopotan foto tersebut terjadi setelah kasus ini menjadi perhatian publik dan memasuki proses hukum.

Namun demikian, langkah tersebut tidak serta-merta menghapus konsekuensi hukum dari peristiwa yang telah terjadi.

Sebelumnya, pemasangan foto Lintong di area pintu masuk tempat hiburan malam menuai keberatan keras dari pihak keluarga maupun organisasi profesi yang menaunginya.

Foto yang dipajang secara terbuka dengan label blacklist dinilai telah merugikan nama baik, kehormatan, serta reputasi pribadi yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kopda Yusup Suluhkan Nilai Luhur Pancasila di Kalangan Warga Balai Makam

Apalagi, pemasangan foto dilakukan di lokasi yang dapat dilihat oleh pengunjung dan masyarakat umum sehingga berpotensi menimbulkan stigma serta persepsi negatif terhadap korban.

Meski foto tersebut kini telah dicopot, Rano memastikan laporan yang telah diajukan ke Polresta Barelang tetap berlanjut.

“Kami juga memperoleh informasi bahwa foto yang sebelumnya dipasang di HH Club telah dicabut. Namun pencabutan itu tidak menghilangkan dugaan peristiwa pidana yang telah terjadi. Karena itu, proses hukum tetap harus berjalan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepulauan Riau, Parna Simarmata, menegaskan bahwa organisasi akan terus memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada Lintong Charles Manurung.

Menurut Parna, pengawalan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen organisasi dalam melindungi pengurus dan anggota yang merasa dirugikan akibat tindakan yang diduga mencemarkan nama baik.

Baca Juga :  Akademisi dan Stakeholder Duduk Bersama, UMRAH Dorong Kebijakan Maritim Berbasis Sound Governance

“Ini merupakan bentuk solidaritas organisasi sekaligus upaya untuk memulihkan harkat, martabat, dan nama baik saudara Lintong sebagai pengurus PWI Kepri. Kami akan terus mengawal proses ini hingga memperoleh kepastian hukum,” kata Parna.

Dalam pelaporan tersebut, Lintong didampingi kuasa hukumnya, Rano Sirait, SH. Turut hadir memberikan dukungan Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembela Wartawan, Zabur A, Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Organisasi, Tunggul Manurung, serta Ketua Seksi Pembela Wartawan PWI Kepri, Pariadi, SH.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor: STTLP/B/238/VI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen HH Club maupun Planet 3 belum memberikan keterangan resmi ataupun tanggapan terkait laporan yang telah dilayangkan ke Polresta Barelang. (bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles