CENTRALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Riau (Kepri) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Anggaran (Banggar) guna membahas kebijakan pinjaman Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp400 miliar kepada Bank BJB.
Permohonan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat yang dilayangkan kepada DPRD Kepri. Langkah itu dilakukan setelah Pemuda Muhammadiyah Kepri menyelesaikan kajian strategis yang menelaah aspek kehati-hatian fiskal, transparansi penggunaan anggaran, serta dampak jangka panjang pinjaman terhadap kondisi keuangan daerah.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kepri, Zefri Idham, mengatakan DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan pembiayaan daerah dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menurut Zefri, hasil kajian menunjukkan bahwa pinjaman daerah memiliki dasar hukum yang sah dan diperbolehkan oleh regulasi yang berlaku. Meski demikian, kebijakan tersebut tetap mengandung risiko fiskal yang perlu mendapat pengawasan ketat karena kewajiban pembayaran pokok dan bunga akan menjadi beban APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Pinjaman daerah memang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Namun, konsekuensi fiskalnya harus dihitung secara cermat karena akan memengaruhi kemampuan keuangan daerah di masa depan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Selain aspek fiskal, Pemuda Muhammadiyah Kepri juga menilai masih minimnya informasi yang dapat diakses publik terkait proyek-proyek yang akan dibiayai melalui skema pinjaman tersebut.
Sejumlah program pembangunan memang telah disebutkan dalam berbagai kesempatan, mulai dari pembangunan fasilitas kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan, pengembangan kawasan budaya, hingga pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat. Namun, rincian anggaran masing-masing proyek, tingkat kesiapan pelaksanaan, dokumen perencanaan, serta indikator manfaat yang akan diterima masyarakat dinilai belum dipublikasikan secara komprehensif.
“Keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui secara jelas proyek apa saja yang akan dibiayai dan manfaat yang dihasilkan dari pinjaman tersebut,” katanya.
Pemuda Muhammadiyah Kepri juga meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka mengenai struktur pinjaman, tingkat suku bunga, tenor pembayaran, serta dampaknya terhadap ruang fiskal daerah dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan simulasi yang dilakukan dalam kajian organisasi tersebut, kewajiban pembayaran pokok beserta bunga pinjaman diperkirakan mencapai sekitar Rp164 miliar setiap tahun selama masa angsuran berlangsung.
Menurut mereka, angka tersebut cukup besar sehingga perlu dipastikan tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan pembangunan kawasan kepulauan.
Melalui RDP yang diusulkan, Pemuda Muhammadiyah Kepri berharap seluruh dokumen terkait pinjaman beserta daftar proyek penerima pembiayaan dapat dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat. Forum tersebut juga dinilai penting untuk menguji kesiapan proyek, mengukur manfaat yang akan diperoleh masyarakat, serta menilai strategi pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Kami mendukung pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, pembangunan harus berjalan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, DPRD perlu menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal agar seluruh proses dapat diketahui dan diawasi publik,” tegas Zefri.
Selain mendorong pelaksanaan RDP, Pemuda Muhammadiyah Kepri juga mengusulkan pembentukan tim pengawasan khusus oleh DPRD untuk mengawal proyek-proyek yang dibiayai melalui pinjaman daerah. Mereka berharap laporan perkembangan proyek serta penggunaan anggaran dapat dipublikasikan secara berkala sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaannya.
Menurut Zefri, transparansi dan pengawasan yang kuat merupakan faktor penting agar pinjaman daerah benar-benar menghasilkan manfaat pembangunan yang optimal tanpa menimbulkan beban fiskal berlebihan bagi generasi mendatang.(dra)


