CENTRALNEWS.ID, RUPAT – Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa (Kades) Putri Sembilan Pergantian Antar Waktu (PAW), Kecamatan Rupat Utara, Suyutno, Kamis (16/9).
Pelantikan itu digelar di ruang pertemuan Kantor Camat Rupat, Pulau Rupat. Pelantikan Kades Putri Sembilan dilaksanakan sehubungan telah habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Kades Panut.
Pelantikan dilakukan berdasarkan surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 528/KPTS/VIII/2021 pada sisa masa jabatan 2017-2023. Kasmarni mengatakan, sebagai ujung tombak dari penyelenggara Pemerintah di Desa, Kepala Desa dituntut agar memiliki pengetahuan lebih dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Segera pahami dan lakukan sungguh-sungguh setiap kewenangan yang dimiliki demi terciptanya pembangunan yang berkeadilan, segera bangun kordinasi dengan seluruh elemen masyarakat,” kata Kasmarni.
Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan ini menambahkan agar Suyutno segera menjalin dan menciptakan hubungan yang harmonis kepada masyarakat dan perangkat desa lainnya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Desa.
“Hindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan perundang-undangan yang setulus hati meskipun tetap harus berhati-hati,” ujarnya lagi.
“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, Kepala Desa harus dan tetap melayani masyarakat dengan setulus hati. Terus lakukan pembinaan kepada seluruh perangkat Desa agar dapat bekerja dengan dedikasi dan disiplin yang tinggi, mengingat aspek tersebut merupakan salah satu langkah yang harus diterapkan,” pesan Kasmarni.
Kepada seluruh Perangkat Desa, ia juga berpesan untuk bersama menggali potensi pendapatan asli Desa (PA-Des) dan berdayakan seluruh lembaga ekonomi Desa juga dapat memanfaatkan setiap rupiah dana Desa dari manapun sumbernya secara transparan dan akuntabel.
“Dan yang terpenting, jangan malas,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam acara ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat – Sekretariat Daerah (Setda) Andris Wasono, Camat Rupat Muhammad Rusydy MR, Camat Rupat Utara Agus Sofyan dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.(*)