CENTRALBATAM.CO.ID. Tanjungpinang. -Warga Perumahan Bukit Merpati Putih, Jalan Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuntut agar Walikota Tanjungpinang, memecat Kepala Dinas PUPR Kota Tanjung Pinang. Tuntutan itu diminta warga saat mengadakan unjuk rasa hari ini. Minggu 18/04/2021.
“Kami sangat kecewa terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, yang tak dapat menyelesaikan permasalahan PSU jalan di perumahan kami dan kami meminta Kadis PUPR di Pecat”. Ungkap Koordinator Aksi yang juga merupakan Koordinator Rukun Tetangga Persiapan Perumahan Bukit Merpati Putih, Hermy Saputra
Padahal, menurut Hermy, persoalan PSU jalan tersebut telah diamanahkan Walikota Tanjungpinang Rahma kepada Kepala Dinas PUPR untuk segera diselesaikan permasalahan tersebut.
Diceritakan Helmi, bahwa pernah ada kesepakatan antara, Dinas PUPR dan pengembang Perumahan Bukit Merpati Putih serta perumahan Yuki Vista untuk menyelesaikan soal PSU jalan di perumahan tersebut pada 22 Desember 2020 lalu dan dipertegas dalam surat tanggapan yang dibuat oleh Dinas PUPR Tanjungpinang nomor 650/36/15.15.04/2021, yang isinya bahwa Developer Perumahan Bukit Merpati Putih bersedia memenuhi kewajiban untuk melaksanakan pembangunan jalan/akses ke lokasi Perumahan Bukit Merpati Putih dalam kurun waktu selama 6 bulan untuk memulai pengerjaannya sejak berita acara tersebut ditandatangani.
“Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembangunan jalan diarea tersebut”. Tegas Helmi.
“Hingga saat ini telah banyak korban berjatuhan dikarenakan jalan tersebut, haruskah memakan korban dulu baru dikerjakan”. Tutupnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat yang dimintai tanggapannya via gawai terkait unjuk rasa warga tersebut mengatakan ia akan mengecek perkembangan kesiapan persoalan jalan diperumahan tersebut.
“Besok saya cek progresnya pak”. Ujarnya singkat. (Leo).