CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Pemerintah Desa Semedang, Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini ditunjukkan melalui publikasi terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta laporan realisasi APBDes Tahun 2025 kepada masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan secara langsung melalui baliho berukuran besar yang dipasang di area strategis desa.
Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui rincian pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Semedang, Jaaleh Kup, saat ditemui pada Kamis (16/04/2026), menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kepercayaan publik.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa direncanakan dan digunakan,” ujarnya.
Dalam APBDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Semedang merinci berbagai sumber pendapatan, mulai dari Pendapatan Asli Desa (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah, hingga sumber lainnya.
Total anggaran yang dikelola mencapai miliaran rupiah dan dialokasikan ke sejumlah sektor prioritas.
Belanja desa difokuskan pada penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan warga, serta penanganan kondisi darurat dan bencana.
Dari keseluruhan anggaran, sektor pembangunan menjadi prioritas utama, termasuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung program nasional, salah satunya percepatan penanganan stunting yang menjadi perhatian penting dalam meningkatkan kualitas generasi mendatang.
Tidak hanya itu, laporan realisasi APBDes Tahun 2025 turut dipaparkan secara rinci.
Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, seluruh kegiatan disajikan secara transparan, termasuk dokumentasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan.
Ketua BPD Semedang, Nanang Dwiono, bersama Kepala Desa Semedang, Jaaleh Kup, menekankan bahwa keterbukaan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pembangunan desa.
“Dengan informasi yang terbuka, masyarakat bisa ikut menilai dan mengawal jalannya pembangunan,” jelasnya.
Langkah yang diambil Pemerintah Desa Semedang ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa lain dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang transparan, bersih, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(herry)


