CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis jalin kerjasama dengan jajaran Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) guna meningkatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan (Adminduk), Rabu (29/9).
Kerjasama dilakukan guna mengimplementasikan program kerja unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, yakni peningkatan pelayanan Adminduk berbasis Mobile dan terintegrasi.
Wujud kerjasama ini, dilakukanlah penandatanganan nota jalinan kinerja oleh Kadisdukcapil H. Ismail, MP dan Ketua BKAG Reinhard P. Siahaan di Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis.
“Maksud perjanjian kerja sama yang dilaksanakan sebagai upaya pemenuhan hak warga atas kepemilikan akta perkawinan dan dokumen adminduk lainnya. Disamping itu juga sebagai langkah peningkatan cakupan akta perkawinan serta memfasilitasi percepatan pengurusan akta,” kata Ismail.
Ismail berharap, Ketua BKAG Bengkalis dan jajaran yang hadir dapat berperan serta dan aktif membantu masyarakat agar lebih mudah melakukan pengurusan akta perkawinan dan dokumen adminduk lainnya.

“Jika ada kesulitan, hendaknya kita saling berkoordinasi dan bersinergi mencari solusi atau jalan keluarnya, karena layanan dukcapil bersifat solutif. Kerjasama ini menjadi bagian dari ikhtiar kita dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
Menyambut hal baik ini, Reinhard mengaku siap bersinergi dengan pemerintah, terutama dalam mempermudah kepengurusan akta dan dokumen kependudukan lainnya di lingkup tugas BKAG.
“Saya rasa kerjasama yang kita jalin saat ini sangat baik dan penuh berkat, jelas harus kita jalankan dengan baik agar mendatangkan manfaat yang luas bagi masyarakat,” imbuh Ketua BKAG Bengkalis, Reinhard.
Sebelumnya, hal serupa juga telah dilaksanakan dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bengkalis dan RSUD Bengkalis terkait layanan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA sebagai percepatan pelayanan dan mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.(*)