CENTRALNEWS.ID, BATHIN SOLAPAN – Sebelumnya diberitakan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kilometer (Km) 7 sempat disegel oleh warga dan mantan pekerja, Senin (13/9).
Penyegelan dilakukan dengan memasang rantai besi nan memanjang pada akses Keluar-Masuk SPBU tersebut. Alhasil, operasional di lingkungan tersebut lumpuh seketika.
Tak lama, Kapolsek Mandau AKP. Jaliper LT, S.AP dan jajarannya tiba di lokasi. Manajemen SPBU dan mantan pekerja serta warga yang terlibat perdebatan alot langsung ditengahi olehnya.
Guna menghindarkan gangguan meluas, Kapolsek meminta perdebatan tersebut dapat diselesaikan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis di jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan.
“Ini kan masalah tenaga kerja, kalau mau dibahas, ya silahkan kita bahas ke Disnakertrans. Bukan malah debat kusir disini, akibatnya masyarakat yang mau isi BBM (bahan bakar minyak, red) terganggu,” seru Kapolsek.
Mendengar saran itu, para pihak yang beradu mulut ini setuju. Segelan rantai tersebut langsung dibuka kembali, spontan aktifitas pengisian BBM kembali pulih.
“Mediasi di kantor SPBU tak menemukan titik terang, sementara masyarakat butuh BBM. Dari pada makin panjang persoalannya, lebih baik kita arahkan ke Disnakertrans saja. Jadi operasional SPBU bisa dibuka kembali,” terang Kapolsek kepada tim CentralNews.id.
Setelah dibukanya rantai tersebut, seluruhnya langsung beranjak menuju kantor Disnakertrans Bengkalis di Bathin Solapan. Hingga berita ini diterbitkan, seluruhnya masih menuju lokasi guna mengentaskan polemik terkait pendayagunaan tenaga kerja (Naker) yang diduga menyalahi aturan ini.
“Buka rantainya, kita ke Disnaker saja,” tegas Kapolsek Mandau ini.(*)