CENTRALNEWS.ID, DURI – Kepengurusan Masjid Besar Arafah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau kembali mengalami perombakan, Rabu (14/7).
Bersistem aklamasi atau sistem pemilihan terbuka, Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si dipercaya dan terpilih untuk menjabat Ketua Umum Pengurus Masjid Besar Arafah periode 2021-2024.
Hal ini berlangsung dalam rapat kepengurusan Masjid yang diselenggarakan Rabu malam. Hasilnya, jemaah yang hadir meminta kesediaannya menjadi Ketua Umum dan memberi warna baru dalam perjalanan Masjid Besar di Kota Minyak ini.
“Berat sebenarnya untuk langsung menerima keputusan itu, saya ini masih sangat muda, tempatnya salah dan khilaf,” kata Riki, Kamis (15/7).
Meski demikian, ratusan jamaah tetap memberi dukungan dan meminta agar Camat Mandau ini bersedia menerima jabatan sebagai Ketua Umum Pengurus Masjid Besar Arafah Duri.
Mulai dari kaum muda, jamaah pria dan ratusan kaum ibu turut mendukung Riki untuk mengemban amanah itu. Beragam dukungan menggelora, harapan besar disematkan pada orang nomor satu di Kecamatan Mandau itu.
Akhirnya, setelah alot dalam diskusi dan pembahasan mendalam, Riki Rihardi bersedia dan setuju dengan dukungan seluruh jamaah yang memintanya menjadi Ketua Umum Pengurus Masjid Besar Arafah.
“Bismillahirrahmanirrahim, Inshaalah saya terima keputusan Jamaah Masjid Besar Arafah untuk menjadi Ketua kepengurusan Periode 2021-2024. Banyak hal yang harus kita benahi. Jadi tolong bantu saya mencapainya,” kata Riki menerima keputusan.
Ia menambahkan, kepengurusan yang dipimpinnya wajib memprioritaskan AD/ART agar tercapai sistem kepengurusan yang berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
“Kita harus sejalan dengan AD/ART, agar kepengurusannya berjalan dengan baik. Kwmudian, terima kasih telah mempercayakan amanah ini kepada saya. Jika saya melakukan kesalahan, jangan segan untuk mengingatkan. Karena ini akan menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pengurus Masjid Besar Arafah yang baru,” pungkasnya penuh harap.(*)