CENTRALNEWS.ID, MANDAU – Pemerintah Kecamatan Mandau bersama Satpol-PP, Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis kembali menggalakkan Operasi Yustisi sempena memutus mata rantai dan penularan wabah pandemi COVID-19, Jumat (10/9).
Pelaksanaannya kali ini, petugas yang tergabung dalam tim Penegakan Hukum Terpadu memusatkan kegiatan di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau – Duri.
Dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP. Meki Wahyudi, SH., SIK., MH, penjaringan masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pun dilakukan. Mengerahkan seluruh potensi yang ada, puluhan warga pun dicegat.
“Puluhan warga yang kedapatan tak memakai masker saat berada di luar rumah kita cegat. Kita berikan sanksi tegas,” kata AKP. Meki di lokasi.
Menerapkan sanksi, Hakim Tunggal dan seorang Jaksa langsung mengadili kesalahan para pelanggar Prokes ini. Beragam sanksi diterapkan, mulai dari sanksi disiplin dan sosial, sanksi fisik, bahkan denda pun diterapkan guna memberi efek jera.
Sepanjang pelaksanaannya, Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si dan Kapolsek Mandau turut serta. Seluruh pelanggar protokol kesehatan turut diingatkan Riki agar tak mengulangi perbuatannya.
“COVID-19 sangat mudah menular, dan tak mungkin tiba-tiba hilang. Jadi kita tak boleh lengah, harus tetap waspada dan disiplin menjalankan Protokol Kesehatan,” ucap Riki.
Belakangan, wilayah Kecamatan Mandau dilaporkan nihil penambahan kasus positif beberapa hari berturut-turut. Namun pada Kamis (9/9) sore lalu, seorang warga kembali terinfeksi virus mendunia ini.
Oleh karena itu pula Camat Mandau ini menekankan agar masyarakat tetap dan harus selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sebagai contoh, bila warga kedapatan tak memakai masker saat berada di luar rumah, maka Satgas di berbagai Posko PPKM bakal menerapkan sanksi tegas.
Operasi Yustisi ini sendiri diselenggarakan secara berkala guna menjaring masyarakat Kecamatan Mandau yang abai terhadap anjuran Pemerintah mengenai protokol kesahatan.
“Jangan lengah! Kita harus waspada menyikapi pandemi ini. Kepada petugas, silahkan tindak tegas para pelanggar prokes. Bubarkan kerumunan yang dapat menjadi wadah penularan virus. Dengan kedisiplinan, kita pasti bisa melewati masa-masa sulit ini,” pungkasnya.(*)