10.9 C
New York
Selasa, Oktober 27, 2026

Pelarian Kandas, Pelaku Penganiayaan Tak Berkutik Diringkus Reskrim Polsek Mandau

CENTRALNEWS.ID, DURI — Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MW (23), pelaku tindak pidana penganiayaan yang sempat melarikan diri selama lebih dari dua bulan. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Sudirman, Simpang Lampu Merah Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis sekira pukul 22.20 WIB, Kamis (22/10).

​Kapolsek Mandau AKP. I Made Pasek Saradahtam Bandesa lewat siaran persnya mengonfirmasi, bahwa penangkapan tersangka MW didasarkan atas laporan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHPidana.

​Bermula dari Cekcok Perihal Pesan Singkat..

​Kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis malam (06/08) lalu, sekira pukul 22.00 WIB, berlokasi di Taman Wonosobo, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau.

Baca Juga :  Camat Nongsa Apresiasi Kunjungan UiTM Malaysia, Dorong Pelestarian Mangrove dan Pariwisata

“​Kejadian berawal saat korban berinisial SH (26) sedang berada di sekitar lokasi untuk mencari temannya. Tiba-tiba, pelaku MW menghampiri korban dengan nada emosi dan mempertanyakan alasan korban mencarinya,” kata Kapolsek menerangkan perkara tersebut.

Korban lantas merespons dengan mempertanyakan tindakan pelaku yang kerap mengirimkan pesan (chat) kepada istrinya.

​Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Pelaku yang tidak terima kemudian menantang korban untuk berkelahi. Karena situasi di lokasi cukup ramai, korban sempat pergi menjemput rekannya, OA, untuk mendampinginya.

​Namun, sesampainya kembali di TKP, perkelahian fisik pecah di antara keduanya. Saat korban mencoba menendang, ia hilang keseimbangan dan terjatuh. “Pelaku MW lantas menyeret korban ke jalan aspal, menduduki dada korban, dan memukul wajah korban secara berulang kali,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Mandau Tangkap Pemuda 19 Tahun Terkait Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

​Aksi penganiayaan tersebut baru berhenti setelah saksi OA melerai perkelahian tersebut begitu melihat wajah korban sudah bersimbah darah. Pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

​Korban Alami Luka Robek dan Lebam

​Akibat penganiayaan tersebut, korban SH mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka robek pada hidung yang membutuhkan tiga jahitan setelah mendapat perawatan di rumah bidan setempat.

“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau agar diproses secara hukum,” tegasnya.

​Pelarian Kandas di Simpang Lampu Merah..

​Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mandau akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Kamis (22/10) malam.

Petugas bergerak cepat menuju lokasi keberadaan pelaku di Simpang Lampu Merah Desa Harapan dan berhasil mengamankan MW tanpa perlawanan.

Baca Juga :  ​Cepat Tanggap, Camat Mandau Bersama Warga Gelar Gotong Royong Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Gajah Sakti

​”Saat ini tersangka MW telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles