11.6 C
New York
Selasa, Oktober 15, 2024

Nyaris Dibunuh, Sanca Batik Sepanjang 9 Meter Dilepasliarkan BBKSDA Riau

CENTRALNEWS.ID, PELALAWAN – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima seekor satwa jenis reptil bernama latin Phyton Reticulatus atau Sanca Batik, Selasa (21/9).

Ular sepanjang sembilan meter dan bobot sekitar 120 Kilogram ini merupakan hasil rescue atau diselamatkan dari konflik hewan dan manusia oleh seorang warga bernama Amar. Kala itu, satwa melata ini nyaris dibunuh di kawasan perkebunan sawit di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan – Riau.

Pelepasliaran Ular Piton ke habitat aslinya | Foto: Bres

Ujuran ular ini sangat besar dan membuat warga histeris. Bila tak diselamatkan, warga yang panik bisa saja menebas kepala ular satu ini.

Beruntung Amar melihat temuan itu, ia langsung mengajukan diri untuk mengevakuasi ular tersebut dan disetujui oleh warga. Mengingat ia dikenal sebagai pecinta reptil, tak berat hati warga membiarkan langkah Amar.

Baca Juga :  Telkom Masuk Dalam Jajaran Forbes World’s Best Employers 2024 Empat Tahun Berturut-Turut

“Saudara Amar ini kebetulan pecinta reptil, jadi beliau langsung melerai warga yang diduga hendak melukai ular piton atau sanca batik ini. Segera setelah itu, Amar langsung mengevakuasi ular dan menyerahkannya ke BBKSDA Riau,” kata Plh. BBKSDA Riau, Hartono, Rabu (22/9).

Pelepasliaran Ular Piton ke habitat aslinya | Foto: Bres

Setelah menerima ular ini, tim BBKSDA kemudian menyusun rencana dan memilih lokasi pelepasliarannya. Saat itu, petugas memilih lokasi yang jauh, masih asri dan tentunya jauh dari permukiman penduduk guna mencegah terjadinya konflik berulang.

Menembus aliran sungai dan perbukitan, petugas menempuh jalur terjal selama lebih dari satu jam perjalanan. Meski diguyur hujan lebat, langkah kaki petugas tak gentar. Ular tetap dipikul oleh beberapa orang lantaran bobotnya cukup berat.

Baca Juga :  Rusdi Resmi menjabat Sebagai Pimpinan DPRD Natuna Priode 2024-2029
Pelepasliaran Ular Piton ke habitat aslinya | Foto: Bres

Hartono menjelaskan, sanca batik merupakan satwa terancam punah dan termasuk dalam salah satu daftar hewan dilindungi di Indonesia. Dalam perjanjian internasional tentang perlindungan spesimen tumbuhan dan hewan terancam punah (CITES), ular jenis ini juga termasuk dalam kategori appendiks II yakni spesies yang tidak terancam kepunahannya.

Akan tetapi, bila konflik manusia dan ular, terlebih perburuan liar tak dikendalikan dengan segera bukan tak mungkin satwa melata ini punah seketika.

Pelepasliaran Ular Piton ke habitat aslinya | Foto: Bres

Oleh karena itulah, Amar dibantu jajaran BBKSDA segera melakukan relokasi guna menjamin keberlangsungan hidup reptil ini tetap terjaga di habitat aslinya.

“Setelah dilepasliarkan, ular ini tampak sangat riang saat masuk ke dan menyelinap ke dalam semak dan menyatu dengan lingkungan barunya,” kata Plh. Kepala Bidang KSDA Wilayah II, MB. Hutajulu menambahkan.

Baca Juga :  Telkom Masuk Dalam Jajaran Forbes World’s Best Employers 2024 Empat Tahun Berturut-Turut

“Setelah dilepasliarkan, semoga satwa ini dapat hidup sehat di lingkungan barunya. Kami percaya lingkungan ini sangat cocok dan masih menyimpan cadangan makanan untuk menyokong kehidupan sanca batik yang kita lepaskan. Semoga dengan ini keseimbangan ekosistem tetap terjaga,” pungkasnya.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles