17.5 C
New York
Jumat, Mei 22, 2026

LMS BP Batam Hadir Lebih Modern, Pengurusan Lahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam akan segera meluncurkan versi terbaru layanan digital Land Management System (LMS) pada 26 Mei 2026.

Pembaruan sistem ini difokuskan untuk meningkatkan layanan pengalokasian lahan di Kota Batam agar lebih cepat, transparan, dan efisien.

LMS merupakan portal resmi layanan pertanahan yang dikembangkan oleh BP Batam guna mempermudah masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi mengenai prosedur serta tata cara pengajuan perizinan pertanahan di Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, penyempurnaan LMS menjadi bagian dari komitmen institusinya dalam mempercepat penataan dan pengelolaan pertanahan secara modern dan efisien.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Batam.

Menurutnya, transformasi layanan pertanahan berbasis digital ini turut menjadi komitmen yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca Juga :  Percepat Penurunan Stunting, Satgas TMMD Salurkan Bantuan Nutrisi di Tengganau

Dalam kesempatan itu, Li Claudia Chandra didampingi Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan Syarlin Joyo serta Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait.

Ia menjelaskan, pengelolaan pertanahan melalui LMS mengedepankan empat prinsip utama, yakni keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Prinsip keberlanjutan diterapkan melalui pengalokasian tanah yang mengacu pada rencana tata ruang dan rencana induk yang disusun oleh BP Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan.

Pedoman tersebut mencakup rencana peruntukan, penggunaan, hingga pemanfaatan lahan secara terarah.

Sementara itu, prinsip keterbukaan diwujudkan dengan penyediaan informasi ketersediaan lahan yang dapat diakses publik, baik untuk alokasi tanah reguler, alokasi langsung, maupun alokasi terbuka.

Informasi tersebut disertai dokumen teknis serta kesiapan lahan yang telah melalui proses pematangan.

Baca Juga :  Koptu Ade Kurniawan Suluhkan Nilai Luhur Pancasila di Kalangan Warga Balai Pungut

Pada aspek akuntabilitas, setiap permohonan alokasi tanah akan melalui proses evaluasi Tim Verifikasi Teknis yang terdiri dari sejumlah unit kerja terkait.

Penilaian dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan kriteria yang telah ditetapkan.

Adapun prinsip kepastian hukum bertujuan menjamin seluruh proses pengalokasian tanah sesuai ketentuan agraria dan regulasi yang berlaku di lingkungan BP Batam.

Kepastian tersebut dituangkan dalam Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

“Melalui LMS ini, masyarakat maupun pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai regulasi, persyaratan, hingga prosedur pengurusan perizinan tanah secara lebih cepat dan transparan,” ujar Li Claudia Chandra.

Ia menambahkan, layanan LMS dapat diakses melalui laman lms.bpbatam.go.id.

Baca Juga :  Laporan Pemilihan RT 002 Tiban Palem Tuai Apresiasi Lurah Tiban Baru

Pada halaman utama, pengguna dapat melihat informasi terkait ketersediaan lahan, layanan perizinan, hingga berbagai informasi penting lainnya.

Melalui sistem LMS online, pelaku usaha juga dapat memantau lokasi-lokasi yang tersedia untuk pengajuan alokasi tanah.

Sebelum mengajukan permohonan, pengguna diwajibkan membuat akun yang terdaftar dalam sistem.

Setelah proses registrasi selesai, pemohon dapat mengajukan permohonan serta mengunggah dokumen persyaratan secara digital.

Jika seluruh tahapan telah terpenuhi, sistem akan secara otomatis menerbitkan dokumen Keputusan Pengalokasian Tanah dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah.

Li Claudia Chandra menegaskan, pihaknya akan terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi serta pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.(dkh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles