24.7 C
New York
Sabtu, April 18, 2026

Ketua DPRD Lingga Ikuti Sosialisasi Kamus Usulan Pokir 2027, Dorong Transparansi Perencanaan

CENTRALNEWS.ID, LINGGA – Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari, S.Sos., M.IP mengikuti kegiatan Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 yang diselenggarakan di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari implementasi pedoman teknis penilaian upaya pencegahan korupsi daerah melalui indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada area perencanaan yang berkaitan dengan transparansi usulan Pokok Pikiran DPRD.

Pokir DPRD sendiri merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD untuk kemudian dibahas dan menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah serta penyusunan anggaran.

Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari mengikuti kegiatan Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 yang diselenggarakan di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga.

Dalam praktiknya, usulan Pokir biasanya mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, serta drainase. Selain itu, juga meliputi pengembangan sarana pendidikan, peningkatan fasilitas kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program UMKM, hingga pengelolaan lingkungan dan pengembangan sektor pariwisata.

Sosialisasi Kamus Usulan Pokir ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait mekanisme penyusunan dan pengusulan Pokir DPRD agar lebih transparan, akuntabel, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Lingga Zainal Abidin, para anggota DPRD Kabupaten Lingga, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan itu, Zainal Abidin menegaskan pentingnya penerapan langkah-langkah pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan program pembangunan daerah.

Menurutnya, sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK menjadi salah satu instrumen untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“MCP KPK ini menjadi alat ukur komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Zainal.

Ia menjelaskan bahwa MCP berfungsi untuk memantau kebijakan pemerintah daerah sekaligus mendeteksi potensi penyimpangan anggaran sejak awal. Dengan sistem tersebut, perbaikan tata kelola dapat dilakukan sebelum program pembangunan dijalankan.

Zainal juga menambahkan bahwa transparansi usulan Pokir DPRD menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian MCP KPK. Oleh karena itu, setiap usulan program harus memiliki tujuan yang jelas, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap proses penyusunan Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendorong perencanaan pembangunan yang lebih transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan langkah tersebut, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD diharapkan benar-benar dapat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Lingga.(men)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles