CENTRALNEWS.ID, DURI – Belasan papan bunga berisi ucapan duka cita yang terbakar di kilometer 3 jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau – Duri masih menjadi misteri sampai saat ini, Sabtu (7/8).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 12 lembar papan bunga tersebut terbakar sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu (17/7). Akibat kejadian itu, para pemilik dan pengelola unit usaha papan bunga terdampak kerugian jutaan rupiah untuk setiap lembar papan yang terbakar.
Atas kasus itu, laporan pun dilayangkan ke Mapolsek Mandau – Duri. Kapolsek Mandau, AKP. Jalifer LT, S.AP membenarkannya. “Benar, laporan sudah kita terima,” kata Jalifer, beberapa waktu lalu.
Seiring masuknya laporan, ia pun menginstruksikan personelnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa kali pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan, namun disebut belum mengarah pada dugaan pembakaran, sebagaimana dilaporkan pelapor.
“Sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa, tapi belum ada yang menjurus ke arah (dugaan) pelaku pembakaran,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus ini ditangani langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau, AKP. Firman Fadhilla, SIK. Beriring waktu pula, ia menerima kenaikan pangkat dan disebut dimutasi ke jajaran Polres Indragiri Hulu.
Saat masih resmi menjabat di Polsek Mandau, AKP. Firman menegaskan bahwa kasus itu masih terus diselidiki lebih lanjut. Akan tetapi, dugaan pembakaran belasan papan bunga berisi ucapan duka yang dilaporkan pelapor bak menjadi misteri yang tak terungkap sampai saat ini.
Sampai detik ini pula, tim CentralNews.id belum menerima informasi terbaru terkait pengungkapan kasus ini. Lantas, akankah dugaan pembakaran belasan papan bunga berisi ungkapan duka cita ini menjadi atensi khusus yang segera dituntaskan kasusnya?
Lalu, siapa sebenarnya terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pembakaran papan bunga duka cita ini? Hal ini pula yang akhirnya menjadi pertanyaan besar dan menjadi misteri nan tak terungkap hingga kini.(*)