CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Bersama Ketua DPRD, para kepala perangkat daerah, Kepala Dinas PUPR dan sejumlah pihak lainnya, Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral (Rakortasral) dan mempresentasikan program strategis pembangunan daerah kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) RI, Selasa (7/12).
Aksi itu dilakukan guna semakin memantapkan rencana pembangunan dan RTRW Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2041. Hal ini diutarakan Kasmarni kepada Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Abdul Kamarzuki di Ballroom Century Park, Jakarta.
Kala itu, Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan ini memaparkan garis besar rancangan peraturan daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Bengkalis periode 2021-2041 mendatang.
“Terdapat tiga permasalahan penting yang hendak kami sampaikan, yakni soal (isu) kawasan hutan, abrasi dan pembangunan jembatan,” kata Kasmarni sembari menggebukan semangat mewujudkan Bengkalis menjadi salah satu kawasan yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri dan pertambangan migas berwawasan lingkungan.
Terkait kawasan hutan, ia mengutarakan pada Ranperda RTRW ini diusulkan atau ditandai lokasi yang berada di dalam kawasan hutan meliputi fasilitas umum, fasilitas sosial, permukiman, perkebunan dan perikanan masyarakat. Penandaan dilakukan dengan harapan wilayah tersebut dapat diusulkan perubahan kawasan hutannya.
Terkait abrasi, ia menyampaikan wilayah pesisir kabupaten Bengkalis sangatlah rentan. Ini dikarenakan karena letaknya berhadapan langsung dengan Selat Malaka. “Ada tiga tempat rentan abrasi, yakni Pulau Bengkalis, Rupat dan Kecamatan Bandar Laksamana. Ini juga menjadi fokus pembangunan pemkab Bengkalis pada RTRW 2021-2041,” ujarnya.
Adapun poin selanjutnya ialah terkait jembatan. Pembangunan jembatan dianggap penting dan diidamkan seluruh masyarakat. Sampai saat ini, polemik transportasi dari Sungai Pakning ke Bengkalis kemudian dari Dumai ke Rupat masih jadi kendala.
Pembangunan jembatan antar pulau di kedua wilayah itu dinilai Kasmarni dapat menjadi salah satu kunci mewujudkan kesejahteraan masyarakat lantaran mudahnya sarana mobilitas.
“Sama dengan kedua tempat itu, jembatan penyeberangan antara Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti (Ketam Putih – Tanjung Padang) juga kita harap dapat masuk dalam RTRW Bengkalis,” papar dia.
Juga diutarakan Kasmarni terkait kegiatan strategis nasional berupa pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Rantau Prapat, Duri dan Pekanbaru. Kemudian, pembangunan jalan tol yang menghubungkan Pekanbaru, Kandis, Dumai, Sigambal dan Rantau Prapat serta pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) diharap dapat terlaksana.
“Program yang kami paparkan sesuai dengan rencana dari Bapak Presiden, Ir. Joko Widodo. Dimana, beliau ingin mengkoneksikan antar pulau, antar provinsi, antar kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Maka ini pula yang hendak kami wujudkan di Kabupaten Bengkalis, dimana kita tahu wilayah ini terbagi atas tiga pulau yakni pulau Sumatera, pulau Rupat dan Bengkalis yang terpisah oleh lautan dan kita harap dapat terkoneksi dengan baik,” harapnya.
Saat itu pula, Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah mengamini harapan Kasmarni serta seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis. Ia menegaskan setelah Rakortasral tersebut, pihaknya bakal melakukan pemutakhiran entri data melalui tim teknis untuk kemudian dapat diverifikasi bersama oleh Kementerian ATR/BPN RI.
“Segera kami mutakhirkan data untuk selanjutnya diverifikasi dan dapat segera diteken oleh Menteri ATR/BPN RI. Tindak lanjutnya, diharap secepatnya ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Bengkalis. Untuk itu, kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar seluruh proses yang berlangsung dapat berjalan baik,” pinta Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(Bres)