CENTRALNEWS.ID, DURI – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau mengonfirmasi adanya insiden kecelakaan kerja yang melibatkan pekerja dari Konsorsium BKP (Berkat Karunia Phala) – BRA (Bina Rekayasa Anugerah) di Yard kilometer 8 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. ​Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB, Jumat (16/10).
Dalam keterangannya, Kapolsek Mandau AKP. I Made Pasek Saradahtam Bandesa mengatakan pihaknya menerima informasi kejadian tersebut pada Sabtu (17/10).
“Setelah mendapat informasi, anggota langsung mendatangi lokasi serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolsek Mandau melalui siaran persnya, Minggu pagi (18/10).
Berdasarkan informasi yang diterima, insiden K3 di dunia perusahaan tersebut melibatkan dua pekerja yang berinisial ​BE (31) – Operator Crane, yang merupakan warga Desa Gunung Tua Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
“Adapun yang kedua, yakni ​Zul IR (27) – Swamper, warga Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah,” tegasnya.
​Berdasarkan keterangan saksi berinisial BC di lokasi kejadian, insiden itu bermula saat unit crane sedang melakukan perpindahan (moving) dari Yard HO DSF PT PHR menuju ke Vendor Yard Km 8 Kulim, Desa Balai Makam.
​Setibanya di depan pintu masuk yard, Operator (BE) dan Swamper (Zul IR) menghentikan unit kendaraan untuk memastikan bodi crane tidak tersangkut pada bentangan kabel di atasnya.
​”Saat itu Swamper mengganjal atau menjolok kabel listrik PLN menggunakan kayu sepanjang kurang lebih 3 meter. Namun, kabel mengayun dan mengenai bodi crane hingga memicu percikan listrik,” terangnya.
​Sengatan atau percikan listrik mendadak tersebut membuat Operator dan Swamper terkejut hingga refleks melompat turun dari atas crane.
​Kondisi kedua korban stabil pasca-kejadian, kedua pekerja segera dievakuasi ke rumah sakit di wilayah Mandau untuk menjalani penanganan medis dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
​Berdasarkan hasil rekam medis dari pihak rumah sakit, kedua korban tidak mengalami cedera berat dan dipastikan dalam kondisi stabil. Setelah menjalani masa observasi medis selama 1×24 jam, kedua korban telah diizinkan pulang ke rumah pada Sabtu (17/10).
“​Anggota Piket Polsek Mandau telah melakukan pendataan resmi serta pengambilan keterangan untuk kepentingan dokumentasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden keselamatan kerja tersebut,” tukasnya. (Bres)

