CENTRALNEWS.ID, KARIMUN – Penyebaran kasus Covid-19 di Karimun kian meningkat hingga kembali ke zona kuning.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Hal itu sesuai intruksi Bupati Karimun Aunur Rafiq, yang memberlakukan PPKM 2, Selasa (22/2/2022).
“Mulai hari ini (Selasa red) PPKM 2 sudah berlaku, mengingat kita saat ini sudah berada di zona kuning,” ujar Bupati Aunur Rafiq.
PPKM level 2 ini, tentunya adanya pembatasan yang akan dilakukan secara keseluruhan, dengan pembatasan 50 persen.
Tidak hanya itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karimun juga kembali memberlakukan Work From Home (WFH).
Selain itu, seluruh sekolah juga dibatasi dengan sistem on-off atau 50 persen, dari total keseluruhan siswa.
“Level kuning masih peringatan, jadi pembatasan masih 50 persen. Kita tidak berlakukan pembatasan ketat,” tambahnya.
Bupati Aunur Rafiq menambahkan, pihaknya tidak melakukan pembatasan yang ketat seperti PPKM sebelumnya.
Menurutnya, jika menghentikan aktivitas masyarakat dengan PPKM yang ketat, akan memberikan dampak buruk di sektor perekonomian.
Dengan begitu, kebijakan yang dilakukan Pemkab Karimun ini masih memberikan kelonggaran kepada masyarakat Karimun.
Namun, Bupati Aunur Rafiq menegaskan, bahwa protokol kesehatan wajib diterapkan dengan ketat, guna mencegah penyebaran kluster terbaru.
“Tentunya masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tidak berkerumunan dan selalu gunakan masker,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun kembali menyiapkan ruangan isolasi terpadu bagi pasien Covid-19.
Gedung Olahraga (GOR) Badang Perkasa yang akan dijadikan sasaran bagi para pasien yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala.
Aunur Rafiq bersama pihak terkait meninjau langsung, untuk persiapan lokasi isolasi tersebut.
“Kita kembali mengaktifkan GOR ini sebagai lokasi isolasi terpusat untuk 4 kecamatan di Pulau Karimun Besar,” ujar Bupati Aunur Rafiq.
Empat kecamatan pulau Karimun besar itu antara lain Kecamatan Meral, Meral Barat, Tebing, dan Karimun.
Rafiq menambahkan, pengaktifan kembali sebagai ruangan isolasi terpadu ini, untuk mengantisipasi jika Puskesmas Meral Barat.
Lebih lanjut, ruang isolasi terpusat ini bisa menampung sebanyak 120 tempat tidur atau pasien tanpa gejala.
“Untuk itu, kita melakukan peninjauan ini guna melengkapi fasilitas bagi pasien Covid-19,” terangnya.
Adapun yang akan kembali dipersiapkan adalah tempat tidur, tenaga medis, obat-obatan, fasilitas seperti kamar mandi, dan juga relawan.
Sementara untuk di luar pulau Karimun, tempat isolasi terpadu yang telah ada juga sedang dipersiapkan kembali.
“Setelah semua isolasi terpadu dibuka, dan ternyata tidak cukup menampung, baru kita akan buka isolasi terpadu di sekolah-sekolah,” terangnya.
Dengan begitu Pemkab Karimun bersama satgas Covid-19, TNI, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya terus berusaha menurunkan jumlah kasus corona itu.
“Kita (Pemkab Karimun-red) terus berusaha, berupaya dan kerja keras untuk menekannya. Dengan catatan, masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (adf)