CENTRALNEWS.ID, RIAU – Presiden RI, Ir. Joko Widodo baru-baru ini diketahui telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Perpres terbaru ini diteken untuk menggantikan Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang ketentuan serupa.
Perpres terbaru ini hadir dengan ketentuan khusus untuk menganulir penyesuaian harga BBM di enam provinsi yang meliputi Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara, Jambi dan Aceh.
Selain itu, satu kota madya (Kodya) yakni Batam juga terimbas penyesuaian harga baru BBM. Hal ini diterapkan secara khusus, mengingat Batam merupakan wilayah perdagangan bebas alias Free Trade Zone (FTZ).
“Secara spesifik, pada Pasal 14 Perpres nomor 69 tahun 2021 ini diubah isinya. Sehingga, ketentuan terbarunya adalah, Menteri menetapkan harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan,” tulis Jokowi dalam peraturan terbaru yang dirilis tim CentralNews.id, Minggu (22/8).
Selaku perusahaan BUMN yang bertugas mendistribusikan BBM, Pertamina belum memberi tanggapan resmi terkait hal itu. Meski demikian, perseroan terbatas (PT) ini sudah melakukan penyesuaian harga BBM umum sejak April 2021 lalu dan penetapannya telah disesuaikan.
Langkah ini dianulir untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM RI nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM Umum jenis Bensin dan Solar.
Pada periode itu, harga BBM memang tidak mengalami perubahan, kecuali di Sumatera Utara lantaran adanya perubahan kebijakan PBBKB pemerintah daerah setempat dari sebelumnya 5% menjadi 7,5%.
Adapun penyesuaian terbaru harga BBM yang sudah ditetapkan Pertamina, meliputi:
RIAU:
- Pertalite: RP7.650,
- Pertamax: Rp9.400,
- Pertamax Turbo: Rp10.250,
- Dexlite: Rp9.900,
- Pertamina Dex: Rp10.650,
- Solar Non-Subsidi: Rp9.800,
- Minyak Tanah Non-Subsidi: Rp11.220.
Kepulauan Riau (Kepri):
- Pertalite: RP8.000,
- Pertamax: Rp9.400,
- Pertamax Turbo: Rp10.250,
- Dexlite: Rp9.900,
- Pertamina Dex: Rp10.650,
- Solar Non-Subsidi: Rp9.800,
- Minyak Tanah Non-Subsidi: Rp11.220.
Kodya Batam (FTZ):
- Pertalite: RP8.000,
- Pertamax: Rp9.200,
- Pertamax Turbo: Rp10.050,
- Dexlite: Rp9.700,
- Pertamina Dex: Rp10.450,
- Solar Non-Subsidi: Rp9.600,
- Minyak Tanah Non-Subsidi: Rp10.220.
Sumatera Barat:
- Pertalite: RP7.850,
- Pertamax: Rp9.200,
- Pertamax Turbo: Rp10.050,
- Pertamax Racing: Rp44.500,
- Dexlite: Rp9.700,
- Pertamina Dex: Rp10.450,
- Solar Non-Subsidi: Rp9.600,
- Minyak Tanah Non-Subsidi: Rp11.220.
Sumatera Utara:
- Pertalite: RP9.200,
- Pertamax: Rp9.850,
- Pertamax Turbo: Rp10.050,
- Pertamax Racing: Rp44.500,
- Dexlite: Rp9.700,
- Pertamina Dex: Rp10.450,
- Solar Non-Subsidi: Rp9.600,
- Minyak Tanah Non-Subsidi: Rp11.220.
Jambi:
- Pertalite: RP7.850,
- Pertamax: Rp9.200,
- Pertamax Turbo: Rp10.050,
- Dexlite: Rp9.700,
- Pertamina Dex: Rp10.450,
- Solar Non-Subsidi: Rp9.600,
- Minyak Tanah Non-Subsidi: Rp11.220.
Aceh:
- Pertalite: RP7.650,
- Pertamax: Rp9.000,
- Pertamax Turbo: Rp9.850,
- Pertamax Racing: Rp44.500,
- Dexlite: Rp9.500,
- Pertamina Dex: Rp10.200,
- Solar Non-Subsidi: Rp9.400,
- Minyak Tanah Non-Subsidi: Rp9.400.