CENTRALNEWS.ID, DURI – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, serta memberantas berbagai polemik penyakit masyarakat di kecamatan Mandau – Duri, Camat Mandau Riki Rihardi diwakili Plt. Kasi Trantibum Albert Wannery bersama tim gabungan dari unsur Koramil 03 Mandau, Polsek Mandau, Satpol PP dan pihak terkait lainnya laksanakan Operasi Pekat, Selasa malam (15/9).
Pelaksanaan operasi pekat ini dilakukan dengan menyasar sejumlah tempat penginapan di jalan Jenderal Sudirman dan jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, kawasan Kaki Lima ‘Kangen’ di jalan Mawar, Kelurahan Pematang Pudu hingga sejumlah Tempat Hiburan Malam di bilangan jalan Hangtuah guna memberantas indikasi ‘Penyakit Masyarakat’ berbau perjudian, tindak asusila, serta penertiban berbagai tempat hiburan malam maupun tempat-tempat lainnya dengan indikasi tersebut yang bercokol di wilayah berjuluk ‘Kota Minyak’.

Bukan tanpa alasan, operasi pekat dilakukan menyusul maraknya laporan dari masyarakat yang resah atas indikasi sarat perjudian, bahkan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Tak itu saja, pihaknya juga sasar berbagai tempat hiburan hingga penginapan guna mencegah terjadinya aktifitas atau kegiatan tertentu yang sifatnya dilarang oleh Undang-undang.
Dalam aksinya, petugas gabungan berhasil mengamankan 19 orang Muda-mudi, sampai dengan pasangan non suami – isteri dari berbagai lokasi berbeda. “Malam ini ada 19 orang yang kami amankan,” kata Plt. Kasi Trantibum Kecamatan Mandau, Albert Wannery.

Terkait maraknya Muda-mudi hingga pasangan non suami-isteri yang diamankan, terlebih banyak di antaranya masih berusia di bawah 25 tahun, Kasi Trantibum Mandau mengaku berang sekaligus miris. “Atas apa yang kita saksikan dan kita tindak malam ini, sangat kita sayangkan. Kita prihatin, cukup banyak muda-mudi dan pasangan non suami-isteri yang diamankan oleh tim gabungan. Hal ini sangat kita sayangkan sekali. Tindakan sarat (dugaan) Maksiat harus kita tindak tegas, kita harus tegakkan Marwah kecamatan Mandau yang kita cintai ini,” ujar Albert Wannery, menyayangkan maraknya pasangan yang diamankan petugas.
Usai diamankan, seluruhnya dibawa ke Kantor Kecamatan Mandau, guna didata dan diberi sanksi pembinaan lebih lanjut.

“Seluruh yang diamankan selanjutnya akan didata. Tidak hanya didata lalu pulang, mereka juga diberikan sanksi sosial serta diwajibkan untuk memanggil orangtua atau keluarganya masing-masing. Jadi selanjutnya keluarga masing-masing lebih tahu apa yang mereka lakukan dan diharap dapat melakukan pembinaan moral serta perbaikan karakter di internal keluarga masing-masing,” tegasnya.
“Dan bagi pelaku usaha yang malam ini tempatnya kami datangi, semoga kedepan ada perubahan. Mari kelola usahanya sesuai dengan perizinan dan peruntukannya. Kegiatan malam ini menjadi awal, dan tetap akan kita gencarkan di hari-hari berikutnya untuk menjaga Marwah kecamatan Mandau tetap bersih dan terhindar dari berbagai indikasi penyakit masyarakat,” tukasnya. (Bres)

