CENTRALNEWS.ID, BATAM – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Batam resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di AP Primer, Batam, Sabtu (7/11/2026).
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Albert Jen Harris Marbun, S.H., M.M.
Dalam kepengurusan periode ini, Alfi Ramadania, S.H., M.H., kembali dipercaya memimpin DPC PERADI SAI Batam. Kepercayaan tersebut sekaligus menjadi periode kedua bagi Alfi dalam menakhodai organisasi advokat tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan DPN PERADI SAI tertanggal 13 Agustus 2026, susunan kepengurusan DPC PERADI SAI Batam terdiri dari dewan penasihat, dewan pengurus, sekretariat, bendahara, serta sembilan komite yang membidangi berbagai sektor organisasi dan profesi advokat.
Alfi Ramadania mengatakan, pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta membangun organisasi agar semakin maju.
“Ini bukan sekadar pelantikan. Kita berkumpul untuk mempererat silaturahmi, membangun organisasi, dan maju bersama,” ujar Alfi.
Ia menegaskan, perbedaan dalam menangani perkara maupun menjalankan praktik hukum tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan rasa persaudaraan di antara sesama advokat.
Menurutnya, setiap advokat harus tetap saling menghormati, menjaga hubungan baik, dan menjunjung tinggi kehormatan profesi.
Alfi juga menyebut kepercayaan untuk kembali memimpin DPC PERADI SAI Batam merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Memasuki periode kedua, ia menyadari bahwa membangun organisasi yang kuat tidak bisa dilakukan oleh ketua seorang diri. Dukungan dan keterlibatan seluruh jajaran pengurus serta anggota menjadi faktor penting dalam menentukan kemajuan organisasi.
“Ini merupakan amanah yang harus saya pertanggungjawabkan. Untuk membangun organisasi ini, tentu diperlukan dukungan seluruh pengurus dan anggota,” katanya.
Alfi mengingatkan seluruh pengurus yang baru dilantik agar benar-benar menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. Jabatan dalam organisasi bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata.
Ia juga meminta seluruh pengurus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam menjalankan profesi.
“Jabatan adalah amanah. Saya berharap seluruh pengurus dapat bekerja dan bertanggung jawab. Mari kita buktikan bahwa organisasi ini bisa semakin maju dan memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Alfi menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik di antara seluruh jajaran. Menurutnya, komunikasi dan kebersamaan merupakan fondasi utama untuk menghadapi berbagai tantangan dalam membesarkan organisasi.
Struktur Kepengurusan DPC PERADI SAI Batam 2026–2030
Berikut susunan pengurus DPC PERADI SAI Batam berdasarkan SK DPN PERADI SAI:
Dewan Penasihat:
- Beni Zairalatha, S.H., M.H.
- Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H.
Dewan Pengurus:
- Ketua: Alfi Ramadania, S.H., M.H.
- Wakil Ketua: Imanuel Dermawan Purba, S.H.
Koordinator Bidang:
- Imanuel Dermawan Purba, S.H., membidangi Komite Advokasi dan Perlindungan Profesi Advokat, Komite Pendidikan Berkelanjutan (Pengembangan Kompetensi), serta Komite Hubungan Antar Lembaga.
- Musrin, S.H., M.H., membidangi Komite Publikasi dan Teknologi Informasi, Komite Sosial dan Hubungan Masyarakat, serta Komite Hukum Investasi dan Ekonomi.
- Deni Feri Silalahi, S.H., M.H., membidangi Komite Organisasi dan Anggota, Komite Pendidikan Profesi Advokat dan Sertifikasi Profesi, serta Komite Olahraga dan Peranan Wanita.
Sekretariat:
- Sekretaris: Niksen Manalu, S.H., M.H.
- Wakil Sekretaris: Anggra Satria Sitindon, S.H., M.H.
Bendahara:
- Bendahara: Wulan Mei Firina, S.H., M.H., M.Kn.
- Wakil Bendahara: Maja Saor Manalu, S.T., S.H., M.H.
- Wakil Bendahara: Saiful Badri S., S.H., M.H.
Komite-Komite:
I. Komite Organisasi dan Anggota
- Ketua: Rio Fernando Napitupulu, S.H., M.H.
- Wakil Ketua: Arisal Fitra, S.H.
- Anggota: Dwi Amelia Permata, S.H., Angga Sulviko, S.H., Dyah Kusuma Dewi, S.H., S.H.I., Andre Parulian Juliani Purba, S.H., dan Dicky Asmara Nasution, S.H.
II. Komite Pendidikan Profesi Advokat dan Sertifikasi Profesi
- Ketua: Eko Kurniawan, S.H., M.H.
- Wakil Ketua: Cok Bery, S.H.
- Anggota: Rahmad Sukri, S.H., M.H., Dominikus Jawa, S.H., M.H., Christopher E. F. Silitonga, S.H., Riki Hamdani, S.H., Agustinus, S.H., M.H., dan Ilpan Rambe, S.H.
III. Komite Advokasi dan Perlindungan Profesi Advokat
- Ketua: Makrub Pane, S.H.
- Wakil Ketua: Masmur Siahaan, S.H.
- Anggota: Irwan, S.H., Andi Sugandi, S.H., dan Amsal Sulaiman Lumbangaol, S.H., M.H.
IV. Komite Pendidikan Berkelanjutan (Pengembangan Kompetensi)
- Ketua: Dr. Agus Siagian, S.H., M.H.
- Wakil Ketua: Hermanto Manurung, S.H.
- Anggota: Jeny Sonya Putri, S.H., Rahmat Yurli, S.H., Mareanus Lase, S.H., M.H., dan Umar Faruk, S.T., S.H., M.H.
V. Komite Hubungan Antar Lembaga
- Ketua: Panusunan Siregar, S.H.
- Wakil Ketua: Andy Saputra, S.H., M.H.
- Anggota: Arief Naharryadi, S.H., Sorianto Lumban Gaol, S.H., Abdullah Yusuf, S.H., dan Agus Wibowo, S.H.
VI. Komite Publikasi dan Teknologi Informasi
- Ketua: Sihat Manalu, S.H.
- Wakil Ketua: Zabur Anjasfianto, S.H.
- Anggota: Isa Gustiono, S.H., Marnaek Tua Simarmata, S.H., Rudianto, S.H., Yondra Efendi, S.H., dan Edi Syahputra, S.H., M.H.
VII. Komite Olahraga dan Peranan Wanita
- Ketua: Chanrih Hutabarat, S.H., M.H.
- Wakil Ketua: Junaidi Syahputra Gani, S.H., M.H.
- Anggota: Rio Ferdinan Turnip, S.H., Norayanti Simaremare, S.H., M.H., Dwi Utari Pitulas Agustin Siregar, S.H., dan Jani Sparinggo Pasaribu, S.H.
VIII. Komite Sosial dan Hubungan Masyarakat
- Ketua: Sunarto Poniman, S.H.
- Wakil Ketua: Aksa, S.H., M.H., Hendra, S.H., Dhenis A. Depari, S.H., dan Rionaldi, S.H.I., M.A.
IX. Komite Hukum Investasi dan Ekonomi
- Ketua: Dr. Erwin Tan, S.H., M.H.
- Wakil Ketua: Adhy Prasetyo Wibowo, S.H.
- Anggota: Dr. Ir. Paulus Jimmytheja NG, S.H., M.H., M.B.A., Martinus Ola, S.H., Ferdy Susanto, S.H., M.Kn., dan Sunadi, S.H.
Melalui kepengurusan periode 2026–2030 tersebut, DPC PERADI SAI Batam diharapkan semakin solid, mampu meningkatkan kualitas dan kompetensi advokat, serta memperkuat peran organisasi dalam menjaga marwah profesi hukum.
Alfi mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk mengesampingkan perbedaan, memperkuat persaudaraan, dan bersama-sama membangun organisasi yang lebih baik.
“Organisasi ini tidak akan maju tanpa kebersamaan. Mari kita jaga komunikasi, saling mendukung, dan bekerja bersama demi kemajuan PERADI SAI Batam,” tutupnya.(bur)

