CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pemberitaan Majalah Tempo edisi 12–13 April 2026 menuai polemik setelah memuat penilaian terhadap Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang dinilai sejumlah pihak bersifat tendensius.
Konten tersebut, termasuk laporan utama edisi 13–16 April 2026 beserta judul dan foto sampulnya, dianggap melukai perasaan kader serta merendahkan marwah partai.
Reaksi pun bermunculan dari berbagai daerah.
Kader Partai NasDem di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta, menyuarakan keberatan mereka.
Pada Selasa (14/42026), aksi damai digelar di kantor Tempo sebagai bentuk protes atas pemberitaan tersebut.
Di Provinsi Kepulauan Riau, sikap tegas juga disampaikan oleh Allib Murniman selaku Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Kepri sekaligus Wakil Ketua DPW Partai NasDem Kepri.
Ia menilai framing yang dibangun Tempo terhadap Surya Paloh tidak tepat dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Allib menegaskan bahwa pihaknya meminta Tempo untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Ketua Umum Partai NasDem serta kepada institusi partai,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap media yang selama ini dikenal berperan dalam mengawal demokrasi, namun dalam kasus ini dinilai mengabaikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
Menurutnya, penyajian informasi yang terkesan insinuatif dan tidak berimbang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pers.
Lebih lanjut, ia menyoroti penggunaan judul sampul ‘PT NasDem Indonesia Raya Tbk’ yang dianggap menggiring opini seolah-olah partai politik diposisikan sebagai entitas bisnis.
Padahal, menurutnya, Partai NasDem berdiri dengan semangat gerakan perubahan melalui gagasan Restorasi Indonesia, bukan semata-mata kepentingan komersial.
Selain itu, isi laporan utama juga dinilai membentuk persepsi bahwa partai telah bergeser menjadi alat kepentingan pragmatis.
Hal ini dianggap sebagai penyederhanaan yang tidak mencerminkan realitas politik secara utuh.
Allib juga menanggapi dinamika komunikasi politik antara Surya Paloh dan Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.
Ia menilai langkah tersebut seharusnya dipandang sebagai bagian dari konsolidasi nasional dan upaya memperkuat stabilitas politik, bukan sebagai tindakan oportunistik.
“Dalam sistem demokrasi, komunikasi dan sinergi antarpartai merupakan hal yang wajar dan justru diperlukan untuk menjaga keseimbangan serta kepentingan bangsa,” pungkasnya.(*/dkh)


