22.9 C
New York
Kamis, September 17, 2026

DPRD Anambas Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan RTRW Jadi Perda

CENTRALNEWS.ID, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini terlihat dalam rapat Paripurna persetujuan bersama Ranperda tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda RTRW 2022-2041, di ruang rapat Paripurna DPRD Anambas, Kamis (24/2/2022). Seluruh fraksi yang ada di

Baca Juga :  Disaksikan Wamendagri, Pemko Batam dan APINDO Sepakati Penguatan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles