CENTRALNEWS.ID, PEKANBARU – Seorang oknum Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi berinisial MH (24) terpaksa dibekuk polisi, Sabtu (11/12).
Ia diamankan petugas atas dugaan tindak pidana percabulan yang disangkakan terhadapnya.
Dari informasi yang dihimpun tim CentralNews.id, disebut MH (diduga) menodai seorang bocah ingusan berjenis kelamin perempuan berusia 6 tahun.
Gilanya, aksi itu diduga dilancarkan MH di dalam sebuah Masjid di bilangan Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru – Riau. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Pria Budi tak menampik kabar ini.
“Awalnya, korban sedang berjalan di pekarangan Masjid. Tiba-tiba korban dipanggil oleh MH dan masuk ke dalam Masjid. Saat memasuki Masjid, korban dibawa ke posisi atau shaf shalat pria. Disitulah MH diduga melakukan aksinya terhadap korban,” ucap Kombes Pol. Pria Budi.
Usai melampiaskan nafsu birahinya, MH menyuruh korban pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.
Tersulut emosi, orangtua korban langsung beranjak menuju Masjid dengan didampingi Ketua RT/RW setempat.
Ditemui di dalam Masjid, pria berusia 24 tahun ini sempat berkelit dan membuat suasana kian riuh. Menghindarkan keributan, petugas kepolisian segera mengamankan MH. Saat dibawa keluar dari Masjid, terduga predator ini dikejar oleh orangtua korban dan beberapa warga sekitar saking berangnya.
Beruntung, Bhabinkamtibmas daerah setempat cekatan mengamankan MH guna menghindarkan kericuhan. Ia (disebut) merupakan seorang Mahasiswa dari Padang Lawas dan baru sekira tiga hari tiba di Pekanbaru guna menemui sang adik.
“Baru tiga hari datang ke Pekanbaru untuk menemui adiknya. Nah, adiknya ini adalah Imam Masjid disitu. MH ini berasal dari Padang Lawas,” sebutnya.
“MH sudah diamankan, sedang diselidiki kebenaran dari peristiwa ini. Nanti akan dikabarkan lebih lanjut,” pungkasnya.(Nof)