![]() |
Kartu Indonesia Sehat |
CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) akhirnya resmi melaporkan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri, Kamuis (25/3/2021).
Forkorindo melaporkan terkait dugaan indikasi korupsi yang ditemukan pihaknya pada anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun anggaran 2020.
Ketua DPD Forkorindo Parlindungan Simanungkalit mengaku laporan ini adalah bentuk perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita menduga ada penyalahgunaan anggaran terkait Jamkesda Kepri Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,5 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau,”katanya.
“Dugaan anggaran Jamkesda tahun 2020 tersebut disalahgunakan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan wewenangnya di Dinas Kesehatan Pemprov Kepri. Pasalnya, ada beberapa oknum Dinkes yang mengeluhkan pada Forkorindo tentang permainan beberapa oknum-oknum ini,” ujarnya.
Dari hasil pengamatan berbagai sumber data yang diperoleh Forkorindo, dana awal yang dimasukkan dalam APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar, Rp 1,5 miliar, dan ada penambahan Rp 1 miliar dalam APBD Perubahan.
“Namun anehnya di akhir tahun anggaran pada Desember, dari data yang kita (Forkorindo) dapat penyerapan anggaran baru 90 persen. Dinkes mengatakan bahwa anggaran tersebut telah terserap lebih dari 100 persen,” katanya.
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan fakta bahwa melalui program ini, Pemprov Kepri masih menyisakan banyak utang di beberapa rumah sakit rujukan yang bekerjasama dengan Pemprov Kepri.
Seperti RSUD, RS Swasta seperti RS Awal Bros, RR Elizabeth, RS Budi Kemuliaan sampai ke RS Nasional RSCM. Klaim-klaim yang belum terbayarkan rencana mereka akan dialihkan ke tagihan klaim untuk Anggaran Tahun 2021 ini.
“Ini anggaran untuk masyarakat, untuk mereka berobat, jadi janganlah dimainkan, apalagi sampai dikorupsikan. Makanya kami perduli dengan ini, kami laporkan agar semuanya terang benderang,” tutupnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau M.bisri yang dihubungi melalui whatsapp belum menanggapi pesan yang dilayangkan kepadanya.(leo)