16.5 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Bupati Bengkalis Peringati PT SIPP Duri

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat terpadu bersama jajaran Polres, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, serta perangkat lintas sektoral lainnya, Kamis (29/7).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, sekira pukul 14.00 WIB.

Beragendakan pembahasan pemberhentian sementara operasional Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) Duri, Kecamatan Mandau, Bupati Bengkalis Kasmarni berang.

Bagaimana tidak, DLH Bengkalis beberapa waktu lalu sempat terjun kesana guna melakukan penyegelan dan penutupan sementara waktu operasional di perusahaan tersebut.

Hal itu dilakukan lantaran (diduga) terjadinya pencemaran lingkungan akibat jebolnya kolam penampungan limbah. Tak hanya sekali, kejadian itu diduga telah terjadi secara berulang dan dinilai (berpotensi) mencemari lingkungan.

Atas hal itu lah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui DLH melakukan penyegelan sementara waktu. Bukannya mengindahkan, usai disegel, operasional di dalamnya masih saja berlanjut. Bahkan, plangkat penyegelan yang sempat dipasang di gerbang utama tak lagi terlihat keberadaannya.

Pemasokan TBS Kelapa Sawit masih berlangsung di PMKS PT SIPP | Foto: Nat

Parahnya, lalu lintas kendaraan berat bermuatan tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit kian hilir mudik di areal perusahaan. Lebih tegasnya, corong pabrik yang menjulang tinggi tampak masih mengeluarkan asap yang diduga berasal dari hasil operasional mesin pengolahan di dalamnya.

Menunjukkan ketegasan, Pemkab Bengkalis dibawah kepemimpinan Kasmarni langsung menggelar rapat terpadu. Pembahasan peringatan tkeras terhadap perusahaan itupun membahana.

“Surat Peringatan (SP) bernomor 660.3/DLH/-TPKLH/2021/531 terhadap PT SIPP sudah diterbitkan 19 Juli lalu dan langsung dilayangkan. Kemudian, juga telah diterbitkan Keputusan Bupati bernomor 442/KPTS/VI/2021 tentang penerapan sanksi administrasi paksaan pemerintah dalam bentuk penghentian sementara kegiatan produksi PT SIPP yang telah berlaku sejak 29 Juni 2021 lalu,” kata Kasmarni membuka rapat tersebut.

Sikap tegas pemerintah dinilai sudah sesuai tupoksinya, namun perusahaan tersebut seolah membangkang dan melanjutkan operasionalnya tanpa mengindahkan surat peringatan, keputusan paksaan penutupan sementara, serta diduga menerobos penyegelan.

Berang dengan kejadian itu, pihaknya pun berupaya mencari solusi jitu guna secepatnya menertibkan operasional PT SIPP searah dengan kebijakan yang ditaja pemerintah.

Tak tanggung, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti diwakilkan Jaksa Pengacara Negara Sri Haryati turut andil dalam pertemuan itu. Pihaknya meminta agar pemerintah dapat menentukan sikap yang terukur sesuai dengan perkembangan isu di lapangan.

“Bila memang adanya dugaan tindakan yang merugikan, bisa secepatnya ditempuh upaya jitu agar menimbulkan keselarasan dan tertib kedepannya,” ucap Jaksa Sri.

Seraya itu, Kapolres Bengkalis pun mengaku siap mendukung penuh langkah strategis yang dilaksanakan pemerintah dalam menegakkan peraturan. “Kita (Polres Bengkalis) siap mendukung penegakaan aturan, ditambah dengan personel Satpol PP sebagai pihak yang menegakkan peraturan daerah (Perda),” seru AKBP. Hendra Gunawan, Kapolres Bengkalis.

Terkait langkah jitu yang hendak ditempuh selanjutnya, jajaran DLH Bengkalis mengaku masih melakukan pembahasan dan meminta saran dari Bupati. “Intinya masih kita bahas. Yang pasti, tindakan yang kita laksanakan tetap atas pertimbangan yang terukur dan matang,” sebut seorang jajaran DLH Bengkalis.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles