13 C
New York
Jumat, Oktober 30, 2026

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Implementasi TKDN dan Perlindungan Pekerja Konstruksi melalui Evaluasi UCJ

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Komitmen memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor jasa konstruksi terus ditingkatkan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Penerapan Tender Mini Kompetisi Konstruksi pada E-Katalog, serta Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Aston Hotel & Residence Batam, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), organisasi perangkat daerah, serta para penyedia jasa konstruksi di Kota Batam. Agenda ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja konstruksi.

Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut dari sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas CKTR Kota Batam dalam mendorong peningkatan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ), khususnya di sektor jasa konstruksi. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2025 mengenai kewajiban pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dengan Polda Kepri, Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Perlindungan Hak Pekerja

Selain itu, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari agenda monitoring dan evaluasi yang telah disusun sejak April 2026. Sebelumnya, kedua instansi juga telah menggelar rapat persiapan pada 2 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan evaluasi berjalan efektif.

Dalam sesi pemaparan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai penerapan TKDN melalui mekanisme Tender Mini Kompetisi Konstruksi pada E-Katalog. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus menciptakan sistem pengadaan yang lebih transparan, efisien, kompetitif, dan akuntabel.

Sementara itu, monitoring dan evaluasi UCJ difokuskan pada peningkatan kepatuhan perusahaan jasa konstruksi dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun bagi pekerja yang menjalankan aktivitas dengan tingkat risiko tinggi.

Baca Juga :  ​Polisi Ringkus Penadah Sepeda Motor Hasil Penggelapan di Balai Raja - Pinggir

Pelaksana Tugas (Pps.) Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Benny Setijawan, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja konstruksi.

“Melalui sinergi bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, kami ingin memastikan setiap proyek konstruksi tidak hanya menerapkan tata kelola pengadaan yang baik melalui TKDN dan E-Katalog, tetapi juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja yang terlibat. Perlindungan pekerja merupakan investasi penting untuk mewujudkan sektor konstruksi yang aman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Benny.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari rampungnya sebuah proyek, tetapi juga dari sejauh mana kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja benar-benar terjamin.

Baca Juga :  Sijago Merah Lalap 4 unit Bangunan Permanen di Jalan Obor III - Duri

Melalui forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas CKTR juga melakukan evaluasi terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan pekerja jasa konstruksi. Berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi dasar penyusunan langkah strategis guna meningkatkan capaian Universal Coverage Jamsostek di Kota Batam.

Ke depan, kedua instansi berkomitmen terus memperkuat koordinasi, pembinaan, serta pengawasan agar seluruh proyek konstruksi di Batam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh kepada setiap pekerja yang terlibat.(bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles