CENTRALNEWS.ID, BATAM – Komitmen dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau menggelar kegiatan join visit atau kunjungan bersama ke sejumlah perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya, Senin (19/5/2026),.
Kegiatan ini melibatkan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau Henky Rosidien, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, dr.Suci Rahmad, M.Kes., CPMP.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang Budi Pramono, ST, serta pejabat struktural dan pegawai Kanwil DJP Kepulauan Riau.
Melalui kunjungan terpadu tersebut, kedua instansi berupaya meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha sekaligus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang taat terhadap ketentuan perpajakan maupun program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Kepulauan Riau.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau Henky Rosidien, mengatakan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh pekerja memperoleh hak perlindungan sosial secara optimal.
Henky Rosidien menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Pajak merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha sekaligus memperluas perlindungan bagi para pekerja.
“Sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kanwil DJP Kepulauan Riau ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku. Kami ingin memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun nonformal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan produktif,” ujar Henky.
Ia menambahkan, kegiatan join visit tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi perusahaan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi. Harapannya, perusahaan semakin memahami bahwa perlindungan tenaga kerja bukan sekadar kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang yang memberikan manfaat bagi pekerja maupun keberlangsungan usaha itu sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, dr. Suci Rahmad, M.Kes., CPMP, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mempercepat peningkatan kepatuhan perusahaan di wilayah Kepulauan Riau.
Menurutnya, dukungan dari Kanwil DJP Kepulauan Riau akan semakin memperkuat upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya.
“Kami optimistis sinergi ini dapat menciptakan ekosistem usaha yang semakin sehat, patuh, dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, tujuan utama yang ingin dicapai adalah meningkatnya kesejahteraan pekerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan berkelanjutan,” tutupnya.(bur)


