11.6 C
New York
Selasa, Oktober 15, 2024

Biaya Pembangunan Kamar Operasi RSUD Mandau Disebut Berlebihan, Ibeng: Habis Energi untuk Klarifikasi

RSUD Mandau | Foto: Bae


CENTRALNEWS.ID, DURI – Beberapa saat lalu, Forum Komunikasi Riau Bersatu (FKRB) menyuarakan adanya kelebihan pembayaran atau biaya dalam proyek pembangunan kamar operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau, Duri.

Proyek pembangunan fasilitas kesehatan yang menelan anggaran Rp11.6 Miliar dari dana APBD Kabupaten Bengkalis itu disebut berlebihan, dengan selisih Rp1.1 M yang diduga menjadi kerugian negara.

Kabar kelebihan bayar biaya pembangunan itu terus menguap dan akhirnya sampai ke pendengaran sang Direktur RSUD Mandau, drg. Sri Sadono Mulyatno, M.Han.

Saat dikonfirmasi, sang direktur yang akrab disapa dengan panggilan Ibeng itu menepis isu yang mencemarkan tersebut.

“Itu tidak benar, Insha Allah itu tidak benar,” kata Ibeng, Jumat (21/8) siang.

Ia menegaskan bahwa kelebihan biaya pembangunan fasilitas pada tahun anggaran 2016 tersebut sudah diselesaikan dengan baik, hal itu dibuktikan dengan adanya bukti transfer sejumlah nominal yang disebut sebagai pengembalian kelebihan pembayaran proyek itu oleh rekanan RSUD dalam rangkaian pembangunan.

Adapun yang menjadi dasar pertimbangannya ialah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, setelah itu biaya tersebut langsung dikembalikan 100 persen pada Mei 2019 silam.

“Dulu masalah ini sudah selesai, justru saya pun tak ingat lagi. Kenapa sekarang ada yang mengungkit? Kan sudah jelas kelebiham biaya itu sudah dikembalikan, lalu apa lagi?,” imbuhnya.

Bukti transfer pengembalian kelebihan biaya pembangunan | Foto: Bae

Ia menegaskan bila hal itu terus berlarut, pihaknya hanya akan berfokus untuk memberikan klarifikasi yang disebut hanya menghabiskan waktu dan tenaga.

“Kalaun hanya untuk klarifikasi terus, hilang fokus kita jadinya. Sementara kita di era new normal ini dituntut untuk lebih cekatan, tiba-tiba muncul lagi pembahasan ini. Jelas kan harus diklarifikasi lagi, supaya masyarakat tidak salah memahami,” tegasnya.

Lagi-lagi ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah diselesaikan dengan pengembalian biaya yang disebut berlebih dalam pembayaran di awal pembangunan. Pengembalian biaya tersebut dikatakan Ibeng langsung dilakukan oleh rekanan sesuai rekomendasi BPK.

“Oleh rekanan sudah ditransfer 100 persen ke kas daerah, setelah itu urusan selesai. Tak ada lagi,” tuturnya.

“Atas apa yang telah kita sampaikan, semoga masalah ini tidak diungkit lagi di lain waktu. Karena jawaban saya tetap sama, semua sudah diselesaikan. Kelebihan biaya sudah dikirimkan ke kas daerah, saya pikir sudah clear,” pungkasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles