CentralNews.id, DURI – Beragam kasus atau aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau dewasa ini kerap disebut ‘Begal’ kian marak di wilayah Mandau dan Bathin Solapan.
Kedua wilayah Kecamatan di bawah kendali operasional Polsek Mandau ini kerap menjadi lokasi para pembegal dalam melancarkan aksinya.
Tak satu atau dua kali, kejadian berupa perampasan barang-barang berharga di jalanan atau muka umum kerap terjadi dan akhirnya bermuara pada laporan di Kantor Polisi.
Selain merampas barang berharga, tak jarang pembegal melukai korbannya dengan menggunakan balok kayu, bahkan senjata tajam. Hal itu diduga dilakukan untuk menakuti dan memberi efek kejut atau traumatik pada korban guna memuluskan tindak pidana yang digencarkan pembegal.
Hal ini terbukti dengan kejadian yang berlangsung di antara jalan Wonosobo – Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau. Di lokasi ini, dua wanita menjadi korban pembegalan pada sore hari dan mengalami luka-luka di bagian wajah akibat hantaman balok kayu oleh sang pembegal.
Kala itu, satu unit sepeda motor dilarikan usai dilayangkannya balok kayu ke wajah korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Mandau dan kini, penanganan serta pengusutan kasusnya ditarik ke Polres Bengkalis lantaran menjadi atensi atau pusat perhatian dalam pengungkapannya.
Adapun kasus kedua, terjadi di areal PT Murini, Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan. Di lokasi ini dua orang pria menjadi korban pembegalan, dimana salah satunya mengalami luka cukup parah pada bagian pergelangan tangan sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam.
Diduga, pembegal berjumlah dua orang dan melancarkan aksinya sekira pukul 01.00 WIB beberapa waktu lalu. Setelah melukai korban, para pembegal juga melarikan satu unit sepeda motor milik pelapor (rekan korban yang terluka).
Serupa, kasus ini juga bermuara di Mapolsek Mandau dan tengah diusut. Dikonfirmasi, Kapolsek Mandau AKP. Jaliper LT, S.AP tak menampik hal itu.
“Bahwa benar, ada beberapa kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi beberapa waktu belakangan dan telah diterima laporannya. Ada yang ditarik ke Polres untuk segera diungkap, ada juga yang kita tangani,” kata AKP. Jaliper, Kamis (26/8).
Ia menjelaskan, aksi-aksi tersebut diduga terjadi atas berbagai faktor penyebab dan pendukung. Mulai dari faktor ekonomi, pergaulan bebas, bahkan karena adanya kesempatan untuk melancarkan tindak pidana tersebut.
Sepintas, Jaliper menilai aksi itu sangat meresahkan dan perlu segera diberantas sampai ke akar-akarnya. “Kita berantas semua, sampai ke akar-akarnya,” tegas dia.
Meneruskan penjelasan sang Komandan, Kanit Reskrim IPTU. Firman, SH pun menegaskan bahwa peluang atau kesempatan untuk terjadinya aksi pencurian di muka umum wajib dipersempit.
Sebagai contoh, ia menyarankan agar masyarakat yang tengah beraktifitas di luar rumah untuk tidak mengenakan barang-barang berharga atau mewah.
“Selain itu, hindari berpergian melalui atau ke lokasi sunyi pada waktu-waktu tertentu. Ini juga ampuh untuk menghindarkan diri dari dugaan aksi kriminal yang bisa saja terjadi,” kata IPTU Firman.
Untuk lebih memaksimalkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (Harkamtibmas), Firman mengaku telah berkoordinasi dengan sang pimpinan untuk lebih menggencarkan patroli.
Baik pagi, siang, sore bahkan malam hari lalu lintas petugas dalam berpatroli bakal digencarkan. Seluruh lokasi bakal disisir tanpa pengecualian, hal ini diwajibkan untuk menekan atau mempersempit ruang gerak (terjadinya) tindak pidana.
“Selain petugas patroli, masing-masing Bhabinkamtibmas juga bakal kita maksimalkan peran sertanya dalam melakukan penyuluhan hal-hal positif di tengah masyarakat. Segala bentuk aksi kriminal harus ditumpas lewat kinerja personel kita,” tegas dia.
Setelah mempersempit ruang gerak (dugaan) aksi kriminal dan meminta masyarakat lebih waspada, pihaknya juga bakal menerapkan hukuman atau sanksi berat bagi para pelaku yang berhasil diciduk.
Hukuman berat siap menanti para terduga pelaku tindak pidana untuk memberi efek jera dan diharap tak akan mengulangi perbuatannya. “Pada sisi penegakan hukumnya, akan kita terapkan sanksi tegas agar para pelaku jera dan tak lagi mengulangi perbuatannya,” seru Firman.
“Tak ada ruang bagi pelaku dan aksi kriminalitas, semua akan kita tumpas tanpa pandang bulu. Keamanan dan ketertiban masyarakat tetap jadi prioritas kita,” pungkasnya.(*)