11.6 C
New York
Selasa, Oktober 15, 2024

Aplikasi JMO Sematkan Fitur Layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Satu Genggaman

CENTRALNEWS.ID, BATAM  – Kini jaminan sosial ketenagakerjaan berada dalam genggaman seluruh peserta melalui aplikasi JMO atau yang dikenal sebagai Jamsostek Mobile.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Batam Sekupang, Moch Faisal menjelaskan aplikasi JMO merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini memiliki banyak fitur baru dan tampilan baru.

“Setelah diluncurkannya JMO, aplikasi BPJSTKU sudah tidak dapat diakses lagi. Bagi para pengguna aplikasi BPJSTKU bisa melakukan update di playstore atau di appstore untuk mengakses aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Update terbaru pada aplikasi ini adanya menu pengkinian data yang bertujuan untuk memudahkan para peserta melakukan update data pribadi secara lengkap,” kata Faisal.

Faisal menjelaskan aplikasi JMO dirancang sedemikian rupa untuk mempermudah peserta untuk mengakses seluruh layanan BPJAMSOSTEK.

Baca Juga :  Polres Natuna Ungkap Kasus Asusila, MN Tega Sodomi Anak Laki-laki Bawah Umur

“Aplikasi ini menyediakan banyak informasi yang dibutuhkan oleh peserta disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data,” ujarnya.

Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital.

Faisal menambahkan peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.

Jika peserta lupa password, cukup menggunakan fitur lupa password pada aplikasi JMO dan jika peserta lupa email dan nomor ponsel, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi layanan masyarakat di hotline 175.

Baca Juga :  Lakalantas Renggut Nyawa Mahasiswa Baru STAIN Sultan Abdurrahman

“Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan ke pada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja,” tutupnya.(mzi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles