10.9 C
New York
Selasa, Oktober 27, 2026

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dengan Polda Kepri, Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Perlindungan Hak Pekerja

CENTRALNEWS.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang menjadi haknya.

Komitmen tersebut diperkuat melalui audiensi Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, bersama Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kedua institusi, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk dinamika yang terjadi di kawasan industri Batam.

Polda Kepri juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan maupun melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan agar hak-hak pekerja dapat terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kepri dalam memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Sinergi yang telah terjalin diharapkan semakin efektif dalam mendorong kepatuhan perusahaan sekaligus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, adil, dan kondusif di Kepulauan Riau.

Berdasarkan capaian yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kepulauan Riau telah mencapai 55,94 persen. Selain itu, sekitar 100 ribu pekerja telah menerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Capaian tersebut menjadi dorongan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas perlindungan melalui berbagai program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.

Budi Pramono: Perlindungan Pekerja Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Menanggapi penguatan sinergi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Nagoya, Budi Pramono, menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama Polda Kepri.

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja.

Baca Juga :  ​Kecelakaan Tragis Renggut Nyawa Pemotor usai Bersenggolan dengan Trailer di Bathin Solapan

“Kami menyambut baik penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepulauan Riau. Kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Kami berharap seluruh pemberi kerja semakin memahami bahwa mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi pekerja beserta keluarganya,” ujar Budi.

Budi menambahkan, sebagai salah satu kawasan industri dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional, Batam memiliki aktivitas ketenagakerjaan yang tinggi. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan perusahaan harus berjalan beriringan dengan upaya perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami terus berkomitmen melakukan edukasi, sosialisasi, serta membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar tidak ada pekerja yang kehilangan hak perlindungannya. Dengan adanya dukungan dari aparat penegak hukum, kami optimistis upaya peningkatan kepatuhan perusahaan dapat berjalan semakin efektif, khususnya dalam memastikan seluruh pekerja telah didaftarkan dan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan pekerjaan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keberlangsungan kesejahteraan keluarga pekerja.

Baca Juga :  Sertifikat Lama Tak Berlaku Lagi, SMSI Kepri Wajibkan Anggota Daftar Ulang

Ia turut mengajak seluruh perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat pekerja di wilayah Batam untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami, melalui sinergi yang semakin kuat ini, seluruh pekerja di Batam dan Kepulauan Riau dapat bekerja dengan tenang karena memiliki perlindungan jaminan sosial yang memadai. Ketika pekerja terlindungi, produktivitas akan meningkat, perusahaan dapat berkembang, dan pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan,” tutup Budi.

Melalui penguatan kerja sama dengan Polda Kepri, BPJS Ketenagakerjaan berharap upaya perluasan kepesertaan, peningkatan kepatuhan pemberi kerja, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlaksana secara optimal.

Sinergi ini sekaligus menjadi langkah bersama dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih tertib, berkeadilan, dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kepulauan Riau.(bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles